首页> 外文OA文献 >IMPLEMENTASI KEWENANGAN GUBERNUR PROVINSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KAJIAN FIQIH SIYASAH
【2h】

IMPLEMENTASI KEWENANGAN GUBERNUR PROVINSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KAJIAN FIQIH SIYASAH

机译:根据FIQIH sIYasaH研究中关于地方政府的2008年第12号法律对省政府的执行情况的执行情况

代理获取
本网站仅为用户提供外文OA文献查询和代理获取服务,本网站没有原文。下单后我们将采用程序或人工为您竭诚获取高质量的原文,但由于OA文献来源多样且变更频繁,仍可能出现获取不到、文献不完整或与标题不符等情况,如果获取不到我们将提供退款服务。请知悉。

摘要

Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah implementasi kewenangan Gubemur menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 dan bagaimanakah tinjauan fiqih Siyasah terhadap implementasi kewenangan dalam struktur pemerintahan Indonesia. Data penelitian ini dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif, dalam arti menguraikan kewenangan Gubemur provinsi, kemudian menarik kesimpulan menggunakan kerangka berpikir deduktif pada masalah-masalah Gubemur yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan khusus berkenaan tinjauan fiqih Siyasah. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah Gubemur dalam memimpin, menjalankan tugas dan mengayomi masyarakat tidak keluar dari yang tercantum di dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemda, dimana Gubemur mempunyai tugas dan wewenang untuk memimpin menyelenggaraan daerah dan menentukan rancangan Perda, adapun pengimplementasiannya yaitu diwujudkan pada bidang perekonomian, pendidikan kesejahteraan rakyat, lingkimgan hidup, perkembangan politik, pekeijaan umum, pertanian, perindustrian, perdagangan, Administrasi Publik, perundang- udangan, dan pemukiman. Selain itu Gubemur dalam menjalankan wewenangnya sesuai yang tercantum di dalam pasal 25 ayat 1, 2, 3, dan 7 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, dan dapat memberi sanksi kepala daerah di bawah koordinasi Gubemur. Dari hasil penelitian dismpulkan bahwa Gubemur provinsi mempunyai wewenang yang tidak menyimpang dari apa yang telah dijelaskan dalam ajaran islam dan sunnah Rasul. Tujuan islam di atas sebagai tuntunan hidup dari Allah SWT yang disampaikan kepada Rasuluilah SAW, dan tuntunan ini sebagai syari’at untuk mengelola diri pribadi, mengelola keluarga, dan mengelola masyarakat, bangsa negara, tata kelola pemerintah yang adil, amanah dan peduli rakyat.
机译:本文是文献综述的结果,旨在回答以下问题:根据2008年第12号法律如何执行州长的权力,以及如何对Siyasah进行印尼政府结构中的权力执行情况的首次审查。通过阅读和研究文本来收集研究数据,然后使用描述性方法进行分析,从描述省长的职权的角度出发,然后使用关于一般州长问题的演绎性思维框架得出结论,然后得出有关审查的具体结论。 Siyasah从研究中获得的结果是总督在领导,履行职责和保护公众方面,不脱离2008年第12号法令和针对区域政府的2004年第32号法令的第二次修正案的规定,州长有责任和权力率先组织区域并确定法律草案,同时在经济,人民福利教育,生活环境,政治发展,公共工程,农业,工业,贸易,公共管理,立法和定居等领域实现了实施。此外,总督根据2004年第32号法律第25条第1、2、3和7条第25款的规定行使职权,并可在总督的协调下对区域首长实施制裁。根据研究结果得出的结论是,省长的职权不偏离伊斯兰教和先知圣训中的解释。上面的伊斯兰目的是从阿拉SWT获得的生活指南,传达给Rasuluilah SAW,并将此指南作为伊斯兰教法来管理自己,管理家庭以及管理社区,国家,政府的公正,可信赖和关爱人民的治理。

著录项

  • 作者

    Lutfi Ahmad;

  • 作者单位
  • 年度 2016
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号