首页>
外文OA文献
>STUDI KOMPARASI TENTANG TUGAS DAN KEWENANGAN DPRudMENURUT UUD 1945 DAN KONSTITUSI RIS 1949, UUDS 1950 DAN UUDud1945 SETELAH AMANDEMEN SERTA PERMASALAHAN YANG TIMBULudDAN CARA MENGATASINY
【2h】
STUDI KOMPARASI TENTANG TUGAS DAN KEWENANGAN DPRudMENURUT UUD 1945 DAN KONSTITUSI RIS 1949, UUDS 1950 DAN UUDud1945 SETELAH AMANDEMEN SERTA PERMASALAHAN YANG TIMBULudDAN CARA MENGATASINY
ANDREAS EKO ANS, E.1104224, STUDI KOMPARASI TENTANG TUGASudDAN KEWENANGAN DPR MENURUT UUD 1945 DAN KONSTITUSI RISud1949, UUDS 1950 DAN UUD1945 SETELAH AMANDEMEN SERTAudPERMASALAHAN YANG TIMBUL DAN CARA MENGATASINYA. FakultasudHukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penulisan Hukum (skripsi). 2009.udPenelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui tentang kewenanganuddan hak DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Menurut Undang-undang yang pernahudberlaku di Indonesia mulai dari awal kemerdekaan sampai dengan sekarang,udBagaimana hambatan dan cara mengatasinya dalam kewenangan dan hak yang diudmiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat.udPenelitian ini merupakan penelitian yang bersifat diskriptif dan apabila dilihatuddari tujuannya termasuk penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalahuddata sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui penelitianudkepustakaan, baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen,uddan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan model interatif.udBerdasarkan penelitian yang penulis teliti bahwa peran DPR (DewanudPerwakilan Rakyat) atau lembaga-lembaga eksekutif negara dari tahun ke tahun atauuddari perperiode bertambah baik, Karena telah terjadi perubahan-perubahan dalamudUndang-undang yang mengarah pada perbaikan struktur ketatanegaraanudIndonesia.Periode berlakunya UUD 1945, 18 agustus 1945- 27 desember 1949 Dalamudkurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karenaudIndonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.udMaklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskanudbahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif. Undang-Undang Dasar SementaraudRepublik Indonesia Serikat, atau lebih dikenal dengan UUD RIS atau Konstitusi RISudadalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27udDesember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS)udhingga diubahnya kembali bentuk negara federal (RIS) menjadi negara kesatuan padaudtanggal 17 Agustus 1950. Sejak tanggal 17 Agustus 1950, konstitusi yang berlaku diudIndonesia adalah Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenaluddengan sebutan UUDS 1950 Periode terbentuknya UUDS 1950 merupakan tahapudawal kerja dari sebuah badan legislatif, yaitu DPR. Dalam konfigurasi yang demikianudtampak bahwa partai-partai politik memegang peran yang dominant dalam prosesudperumusan kebijakan Negara melalui wadah konstitusionalnya (parlemen) yang biasauddisebut dengan lembaga legislatif. Periode kembalinya ke UUD 1945, 5 juli 1959-ud1966 Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak salingudtarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, makaudpada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salahudsatu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar,udxiimenggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.udPada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:Presidenudmengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPAudmenjadi Menteri Negara, MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumurudhidup, Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 SeptemberudPartai Komunis Indonesia.udImplikasi teoritis penelitian ini adalah adanya perubahan undang-undangudDasar Amandemen saat ini kearah yang lebih baik lagi. Sedangkan implikasiudpraktisnya adalah hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai rekomendasi Kewenanganudlembaga negara agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dalam rangkaudmenciptakan stabilitas nasional yang lebih baik.
展开▼