首页> 外文OA文献 >Pelaksanaan Online Dispute Resolution (ODR) Arbitrase Di Indonesia Menurut Undang-undang No.30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
【2h】

Pelaksanaan Online Dispute Resolution (ODR) Arbitrase Di Indonesia Menurut Undang-undang No.30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

机译:根据1999年第30号法(关于仲裁和替代性争议解决)在印度尼西亚实施在线争议解决(ODR)仲裁

摘要

Data yang dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa pada akhir 2005 pelanggan Internet di Indonesia mencapai 1,5 juta pelanggan sementara pengguna Internet sendiri di Indonesia telah mencapai 16 juta pengguna. Tidak tertutup kemungkinan terjadi sengketa antara pengguna jasa Internet, di mana sengketa itu terjadi dalam lalu-lintas komunikasi elektronik secara online. Misalnya terjadi sengketa mengenai perdagangan secara online atau yang biasa disebut dengan e-commerce. Timbulnya sengketa elektronik yang terjadi secara online di Internet, diharapkan mampu diselesaikan secara online juga. Berdasarkan hal tersebut muncul gagasan menarik yaitu bagaimana cara menyelesaikan perselisihan yang terjadi di Internet melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang juga melalui Internet.udBerdasarkan permasalahan tersebut, gagasan demikian dikembangkan menjadi mekanisme arbitrase online untuk menyelesaikan sengketa akibat perbuatan hukum secara elektronik khususnya dan sengketa lain pada umumnya. Terbatas pada sengketa yang berdasarkan undang-undang memang dapat diselesaikan melalui proses alternatif penyelesaian sengketa, khususnya melallui arbitrase. Oleh karena itu sangat menarik untuk meneleliti bagaimanakah mekanisme penyelesaian sengketa melaluo ODR arbitrase ini, kekuatan hukumnya dan juga bagaimanakah peranan pengadilan dalam mekanisme penyelesian sengketa ini, mengingat dalam UU no. 30 tahun 1999 belum diatur secara jelas mengenai ODR arbitrase.Penelitian ini berupa tipe penelitian deskripsi, dengan analisis datanya bersifat deskriptif analitis, dan menggunakan pendekatan yuridis normative. Selain penelitian kepustakaan, dalam upaya melengkapi bahan-bahan hukum juga dilakukan pengambilan data dilapangan sebagai penunjang di beberapa instansi yang berwenag yaitu di BANI. Kemudiam pengolahan bahan hukum dengan proses editing, coding dan tabulating, dan akhirnya dilakukan proses analizing, yaitu pembuatan analisis-analisis secara kualitatif yang dapat dijadikan sebagai dasar penarikan kesimpulan yang dapat menjawab permasalahan yang ada.Hasil dari penelitian Prosedur pelaksanaan arbitrase online sama dengan pelaksanaan arbitrase konvensional. Hanya saja ada perbedaan pada prosedural dan kelengkapannya. Untuk melaksanakan arbitrase online menggunakan media Internet, kelengkapan yang diperlukan adalah layanan Internet yang dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan arbitrase adalah website dengan yang terintegrasi dengan aplikasi database untuk menampung permohonan yang masuk, daftar arbiter, peraturan yang diperlukan mengenai permohonan untuk berarbitrase. Sedangkan kekuatan hukumnya adalah final dan binding, walaupun tetap dibuka peluang untuk koreksi dan pembatalan putusan arbitrase, dan yang terakhir mengenai peran pengandilan, pengadilan tidak akan turut campur dalam proses arbitrase, namun Namun bila proses eksekusi mengalami masalah karena salah satu pihak tidak maup secara sukarela melaksanakan putusan arbitrase.ududKata Kunci : ODR, Arbitrase, Sengketa Elektronik
机译:印度尼西亚互联网服务提供商协会(APJII)发布的数据表明,到2005年底,印度尼西亚的互联网用户达到150万,而仅印度尼西亚的互联网用户就达到了1600万。 Internet服务的用户之间可能发生争执,而争执发生在在线电子通信流量中。例如,关于在线交易或通常称为电子商务的争议。在互联网上在线发生的电子纠纷的出现,预计也将在线解决。在此基础上,产生了一个有趣的想法,即如何通过也通过Internet的争端解决机制解决Internet上发生的争端。基于这些问题,这些想法被发展为在线仲裁机制,用于解决特别是电子法律行为和其他一般争端引起的争端。 。确实,可以通过替代性的争端解决程序,尤其是通过仲裁来解决基于法律的争端。因此,研究通过ODR进行仲裁的争议解决机制,其法律实力以及法院如何在争议解决机制中发挥作用是非常有趣的。 1999年30月30日未对ODR仲裁作出明确规定,该研究采用描述性研究类型的形式,具有分析性描述性数据分析,并使用规范性的司法方法。除了图书馆研究之外,为了补充法律资料,还在一些授权机构(即BANI)中支持了该领域的数据收集。通过编辑,编码和制表过程指导法律材料的处理,最后进行分析过程,即进行定性分析,以此作为得出可以解决现有问题的结论的基础研究结果在线仲裁的执行过程与仲裁的执行相同常规。只是程序和完整性上存在差异。为了使用Internet媒体进行在线仲裁,需要的完整性是可以满足仲裁实施需求的Internet服务,是与数据库应用程序集成在一起以容纳传入请求,仲裁员列表以及与仲裁请求相关的法规的网站。尽管法律效力是终局的且具有约束力,尽管打开了更正和撤销仲裁裁决的机会,并最终发挥了法院的作用,但是法院不会干预仲裁过程,但是,如果执行过程存在问题,因为其中一方当事人不愿自愿关键词:ODR,仲裁,电子纠纷

著录项

  • 作者

    Utama Meria;

  • 作者单位
  • 年度 2010
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号