首页>
外文OA文献
>IMPLEMENTASI SYARAT SANITASI DALAM PENGELOLAAN IKAN LAUT BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 52A/KEPMEN-KP/2013 TENTANG PERSYARATAN JAMINAN MUTU DAN KEMANAN HASIL PERIKANAN PADA PROSES PRODUKSI, PENGOLAHAN, DAN DISTRIBUSI GUNA PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Tempat Pelelangan Ikan Muncar Kabupaten Banyuwangi)
【2h】
IMPLEMENTASI SYARAT SANITASI DALAM PENGELOLAAN IKAN LAUT BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 52A/KEPMEN-KP/2013 TENTANG PERSYARATAN JAMINAN MUTU DAN KEMANAN HASIL PERIKANAN PADA PROSES PRODUKSI, PENGOLAHAN, DAN DISTRIBUSI GUNA PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Tempat Pelelangan Ikan Muncar Kabupaten Banyuwangi)
Peraturan terkait dengan sanitasi dalam pengelolaan ikan laut di TPI Muncar sangat penting dan diperlukan, sebab persyaratan sanitasi menjadi acuan oleh pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan ikan hasil tangkapan. Persyaratan sanitasi ini merupakan upaya dari pelaku usaha agar produksi perikanan yang dikelola tidak terkontaminasi dari cemaran yang ada di lingkungan sekitar. Tujuan utama dari persyaratan sanitasi adalah untuk meningkatkan kualitas ikan guna memberikan perlindungan kepada konsumen. Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimana implementasi persyaratan sanitasi di TPI Muncar berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan guna memberika perlindungan konsumen dan faktor apa yang menjadi kedala atau pendungkung yang dihadapi dalam implementasi persyaratan sanitasi di TPI Muncar. Penulis menggunakan metode pendekatan sosiologis-yuridis, sumber data primer diperoleh dari lokasi penelitian dan sumber data sekunder dari dokumentasi, study pustaka, internet, dan peraturan perundang-undangan. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah observasi di TPI Muncar, wawancara dengan masing-masing 10 orang responden nelayan dan pedagang ikan di TPI Muncar sebagai sampel, dan dengan pejabat Administratur TPI Muncar. Kemudian data yang diperoleh dari hasil penelitian tersebut disusun secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian di TPI Muncar dan wawancara dengan responden, penulis mendapatkan hasil yang dapat disimpulkan bahwa implementasi persyaratan sanitasi di TPI Muncar belum efektif, adapun faktor-faktor yang menjadi kendala adalah : a. Faktor masyarakat yang belum memiliki kesadaran hukum, b. Faktor fasilitas umumdi TPI Muncar yang belum di kelola dengan baik, c. Penegakan hukum yang masih lemah. Namun masih terdapat faktor yang menjadi pendukung pelaksanakaan persyaratan sanitasi, yaitu : a. Substansi peraturan perundang-undang yang baik dan, b. Fasilitas TPI Muncar yang lengkap.
展开▼