SHEILLA SASKIA NIM.14112210136 “PENDAYAGUNAAN ZAKATudPRODUKTIF BAGI PENINGKATAN PENDAPATAN USAHA MUSTAHIQud(Studi Komparatif pada LAZ Zakat Center Thoriqatul Jannah dan LAZISWAudAt-Taqwa Cirebon)”, Skripsi 2015.udZakat produktif merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkanuduntuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Dalam pendayagunaannya, zakatuddikelola agar menghasilkan sesuatu secara terus menerus. Penelitian ini berangkatuddari pemikiran semakin meningkatnya pemberdayaan kaum dhuafa melaluiudpenyaluran zakat dalam bentuk usaha produktif. Zakat yang diberikan secara efektifudkepada mustahiq akan berperan sebagai pendukung dalam peningkatan pendapatanudusaha bagi mustahiq.udRumusan masalah dalam penelitian ini, Pertama, bagaimana pendayagunaanudzakat produktif bagi peningkatan pendapatan usaha mustahiq pada LAZ Zakat CenterudThoriqatul Jannah Cirebon?, Kedua, bagaimana pendayagunaan zakat produktif bagiudpeningkatan pendapatan usaha mustahiq pada LAZISWA At-Taqwa Cirebon?,udKetiga, bagaimana persamaan dan perbedaan dalam pendayagunaan zakat produktifudbagi peningkatan pendapatan usaha mustahiq pada LAZ Zakat Center ThoriqatuludJannah dan LAZISWA At-Taqwa Cirebon?.udPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisisuddeskriptif-komparatif yakni menghubungkan antara data yang satu dengan data yangudlain, kemudian menarik benang merah dari data-data tersebut sehingga diperolehudgambaran secara utuh dari sebuah fenomena yang diteliti secara mendalam denganudmembandingkan dari masing-masing sumber yang digunakan dan dapat mengetahuiudpersamaan dan perbedaan antara kedua konsep tersebut. Metode pengumpulan dataudterdiri dari metode observasi, wawancara dan dokumentasi.udHasil penelitian ini menginformasikan bahwa pendayagunaan zakat yanguddilakukan Zakat Center cukup efektif, sehingga dari segi pendapatan mustahiqudmengalami peningkatan, dari pendapatan tersebut mustahiq mampu menabung secaraudrutin. Pendayagunaan zakat yang dilakukan LAZISWA At-Taqwa kurang efektifuddikarenakan adanya kendala yang dialami mustahiq seperti kesulitan dalamudmenanggulangi orang-orang yang berhutang, sakit dan dana yang masih digunakanuduntuk kebutuhan konsumtif, sehingga dari segi pendapatan hanya sedikit mustahiqudyang mengalami peningkatan. Adapun persamaannya, kedua lembaga ini merupakanudlembaga sosial pada tingkat daerah dimana keduanya memiliki tujuan yang samauddalam pendayagunaan zakat produktif, sedangkan dalam hal mekanismeudpendayagunaan zakat produktif antara kedua lembaga ini terdapat banyak perbedaan.udKata kunci : Mustahiq, Pendayagunaan Zakat Produktif, Peningkatan Pendapatan
展开▼