Pemerintah Indonesia sebenarnya sangat peduli dengan bidang pelestarian. Indonesia juga tidak dapat menghindari proses globalisasi. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah mengadakan perubahan menuju masyarakat baru, tetapi tidak tercerabut dari akar sejarah dan tradisi ?. Diperlukan cara untuk mengelola perubahan melalui konservasi menuju masyarakat baru, tetapi tidak tercerabut dari akar sejarah dan tradisi. Konservasi dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Konservasi dapat dilakukan melalui pendekatan “continuity and change” serta jaminan ekonomi. Berdasarkan perjalanan sejarah leluhur orang Bali dan konsep Tri Hita Karana (Parhyangan / Spiritual – Pawongan / Sosial – Palemahan / Lingkungan) banyak dalam areal pura-pura besar di Bali dan pada tempat-tempat umum lainnya dibangun bangunan peribadatan untuk umat beragama Budha dan agama lainnya menggunakan langgam arsitektur yang selaras dengan arsitektur Bali pada umumnya. Pengalaman konservasi pada konteks tertentu dari aspek sosial budaya di Bali dapat dilepaskan (detachable), yang kemudian diharapkan dapat dipakai pada konteks lain di Medan dengan beberapa penyesuaian sesuai kondisi setempat.
展开▼