ududududPerumahan dan permukiman merupakan kebutuhan mendasar manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari demi kelangsungan hidup manusia. Perumahan dan permukiman mempunyai fungsi dan peranan yang penting dalam kehidupan manusia, perumahan merupakan pencerminan dari jati diri pribadi manusia. Permukiman merupakan tempat hidup manusia dan melakukan berbagai macam aktivitas yang di dalamnya tersedia sarana dan prasarana penunjang dan lapangan pekerjaan untuk kegiatan sehari-hari masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman tersebut hal tersebut dapat mempengaruhi masyarakat dalam membentuk kawasan permukiman dengan bentuk yang berbeda-beda. Pola permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat atau suatu daerah tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan hidupnya, pola permukiman memiliki variasi pola dari yang sangat jarang hingga sangat padat, mengelompok, teratur dan tidak teratur. Masyarakat dalam menentukan lokasi permukiman memiliki dasar pertimbangan yang mempengaruhi mereka dalam memilih lokasi untuk bermukim. Dasar pertimbangan tersebut terdiri dari beberapa faktor, antara lain aksesibilitas, lingkungan, peluang kerja, tingkat pelayanan, selain itu faktor psikologis, faktor sosial ekonomi dan faktor kultural historis. Kawasan lereng Gunung Lawu yang memiliki topografi dan kontur yang rapat membuat pola permukiman yang berada di kawasan tersebut sebagian besar secara mengelompok serta jarak antara kelompok satu dengan lain yang berjauhan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terbentuknya pola permukiman yaitu ekonomi, budaya, kelembagaan dan adat istiadat. Bencana longsor merupakan bencana yang mengancam kelangsungan hidup manusia yang bermukim di daerah tersebut. Bahaya bencana merupakan suatu fenomena alam atau buatan yang mempunyai potensi mengancam kehidupan manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan. Pada dasarnya letak permukiman maupun perumahan tidak diperbolehkan berada pada daerah lereng gunung yang berpotensi terjadi bencana longsor. Masyarakat memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri terhadap pemilihan lokasi bermukim yang menjadikan lereng gunung menjadi pilihan bermukim dan menjadi terhadap terbentuknya pola permukiman di Kecamatan Poncol dan Plaosan Kabupaten Magetan yang berada di lereng Gunung Lawu. Kata Kunci: permukiman, faktor bermukim, pola persebaran permukiman, pegunungan, tanah longsor ud
展开▼