首页> 外文OA文献 >Tanggung Jawab Para Pihak dalam Perjanjian Charter Pesawat Udara Antara PT. Airborne Informatics dengan PT. Whitesky Aviation
【2h】

Tanggung Jawab Para Pihak dalam Perjanjian Charter Pesawat Udara Antara PT. Airborne Informatics dengan PT. Whitesky Aviation

机译:双方在PT之间的《航空宪章协定》中的责任。 PT的机载信息学。怀特斯基航空

摘要

Angkutan udara sebagai salah satu moda transportasi tidak dapat dipisahkan dari moda-moda transportasi lain yang ditata dalam sistem transportasi nasional, yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan. Transportasiududara mempunyai karakteristik mampu mencapai tujuan dalam waktu cepat, berteknologi tinggi dan memerlukan tingkat keselamatan tinggi, perlu lebih dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong dan penggerak pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah tanggungjawab PT. Airborne Informatics sebagai pencharter untuk kerugian yangudtimbul terhadap PT. Whitesky Aviation? 2. Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi oleh para pihak dalam pelaksanaan pengangkutan udara dengan charter pesawat udara? Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1) Tanggungjawab PT. Airborne Informatics sebagai pencharteruduntuk kerugian yang timbul terhadap PT. Whitesky Aviation. 2. Hambatanhambatan yang dihadapi oleh para pihak dalam pelaksanaan pengangkutan udara dengan charter pesawat udara.udJenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data meliputi: 1. Data primer, yaitu data yang berasal dari pihak-pihak yang terlibat dengan objek penelitian, 2. Data sekunder, yaitu data yang diambil dari buku-buku, literatur, peraturan perundang-undang dan sumbersumber lainnya yang ada hubungannya dengan objek penelitian. Sedangkanudmetode analisis dengan analisa kualitatif, dengan cara mengumpulkan data, dihubungkan dengan literatur, dicari permasalahan dan pemecahannya dan terakhir ditentukan kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan: 1. Konsep tanggung jawab hukum terhadap ganti rugi akibat kecelakaan menganut konsep tanggung jawab hukum praduga bersalah (presumption of liability), kecuali penumpang dapatudmembuktikan bahwa perusahaan penerbangan berbuat kesalahan yang disengaja (willful mieconduct). Sedangkan konsep tanggung jawab hukum terhadap bagasi kabin menganut konsep tanggung jawab atas dasar kesalahan (based on faultudliability), kecuali kerusakan tersebut disebabkan oleh tindakan perusahaan penerbangan atau orang yang dipekerjakan. 2. Hambatan-hambatan yang sering dialami oleh perusahaan penerbangan swasta antara lain hambatan yangudsumbernya dari percharter dan hambatan perusahaan pengangkut seperti hambatan teknik maupun masalah crew, namun ada juga hambatan lain seperti cuaca buruk, penutupan pelabuhan udara yang tidak terduga, kerusakan alat foto udara yang tak terdeteksi. Namun hambatan yang paling dirasakan adalah mengenai besarnya ganti rugi yang diberikan pihak pengangkut melalui asuransi tidak sama, sehingga perlu dipertegas lagi peraturan pemerintah mengenai besarnya ganti rugi yang diberikan. Saran dalam penelitian ini antara lain: 1. Sosialisasi UURI No. 1 Tahunud2009 dengan Peraturan-peraturan Pelaksanaan hendaknya diintensifkan sehingga semua aspek yang terlibat dalam angkutan udara Indonesia memperoleh kepastian proteksi asuransinya, karena selama ini besarnya nilai ganti rugi pada kecelakaan pesawat udara berbeda antara satu perusahaan penerbangan dengan perusahaan perbangan lainnya. 2. UURI No.1 Tahun 2009 mengatur kewajiban perusahaanuduntuk mengasuransikan tanggung jawabnya, karena bilamana perusahaan penerbangan mematuhi UU No. 1 Tahun 2009 ini, apabila terjadi kecelakaan yang menelan korban, asuransi akan membayar kepada penumpang. Pembayaran gantiudrugi oleh asuransi kepada penupang tersebut sebenarnya untuk dan atas nama perusahaan penerbangan, bukan atas nama asuransi. Diharapkan Menteri Perhubungan segera mengatur besaran jumlah ganti rugi untuk setiap penumpangudyang meninggal dunia guna menggantikan peraturan perundang-undangan yang sekarang hanya Rp. 40 juta.
机译:空中运输作为一种运输方式,不能与国家运输系统中安排的其他运输方式分开,这些运输方式是动态的并且能够适应未来的发展。航空运输的特点是能够迅速实现其目标,高科技并需要高度的安全性,其潜力有待进一步发展,并应作为国家和国际的联络区域,作为国家发展的支持者,推动者和推动者,以改善人民的福利。本研究中问题的表述如下:1. PT的责任如何。机载信息学,作为对PT造成损失的章程。怀特斯基航空? 2.各方在实施包机航空运输方面面临哪些障碍?研究目的是找出并分析:1)PT。机载信息学作为PT造成的损失的宪章。怀特斯基航空。 2.各方在实施包机航空运输过程中面临的障碍:这类研究是描述性研究,采用经验法学方法。数据来源包括:1.主要数据,即来自研究对象相关方的数据; 2.次要数据,即来自书籍,文学,法律和法规以及与之相关的其他来源的数据研究的对象。而采用定性分析的分析方法,是通过收集与文献相关的数据来寻求问题和解决方案,并最终确定结论。研究结果可以得出以下结论:1.事故引起的法律赔偿责任的概念遵循责任概念的推定,除非旅客可以证明航空公司故意犯错(故意渎职)。鉴于随身行李的法律责任概念坚持基于错误(基于过失)的责任概念,除非损坏是由航空公司或受雇人员的行为造成的。 2.私人航空公司经常遇到的障碍包括:来自表演者和运输公司的障碍,例如技术障碍或机组人员问题,但是还存在其他障碍,例如恶劣的天气,机场意外关闭,照片损坏无法检测到空气。但是最大的障碍是承运人通过保险提供的赔偿金额不相同,因此需要再次强调政府关于提供的赔偿金额的规定。该研究的建议包括:1. UURI社会化号。应该加强2009年1年实施细则,以便印尼航空运输的各个方面都能获得一定的保险保护,因为到目前为止,一家航空公司与另一家贸易公司在飞机事故中的赔偿金额是不同的。 2. 2009年的UURI No.1规定了公司确保其责任的义务,因为如果航空公司遵守No. 2009年1月1日,如果发生事故致使受害者死亡,则保险将支付给乘客。向支持者支付的保险赔偿金实际上是为航空公司或代表航空公司的,而不是以保险的名义。希望运输部长能立即规定每位死亡乘客的赔偿金额,以取代目前仅Rp的法律。 4000万

著录项

  • 作者

    FAHRUZAR RONNY;

  • 作者单位
  • 年度 2011
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号