Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk dan isiudperjanjian rental mobil lepas kunci di Surakarta; pelaksanaan perjanjian rentaludmobil lepas kunci di Surakarta; jaminan yang diterapkan dalam perjanjian rentaludmobil lepas kunci di Surakarta; serta problematika yang muncul dalamudpelaksanaan perjanjian rental mobil lepas kunci di Surakarta. Data yang diperolehuddari responden, yaitu Mulyadi Yamin Wirawan (pemilik CV Wirawan Trans);udMuhammad Redwan (pemilik CV Gotong-Royong Trans); dan Suratiningrumud(pemilik Langgeng Sejahtera Trans) kemudian disajikan dengan teknik analisisuddata kualitatif, sehingga data yang diperoleh dari rekaman, pengamatan,udwawancara, atau bahan tertulis (UU, dokumen, buku-buku, dan sebagainya)uddisajikan dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kalimat yang cukup panjangudyang bersifat membahas dan menguraikan permasalahan yang penting.udHasil penelitian terkait bentuk perjanjian rental mobil dengan penyewaudberupa instansi maupun perorangan pada CV Wirawan Trans, CV Gotong-RoyongudTrans, dan LS Trans berbentuk perjanjian tertulis dalam sebuah akta di bawahudtangan; sedangkan isi perjanjian telah sesuai dengan ketentuan Pasal 1320 KitabudUndang-undang Hukum Perdata. Selain itu untuk pelaksanaan perjanjian rentaludmobil lepas kunci dengan penyewa berupa instansi, telah dilaksanakan denganuditikad baik sehingga telah sesuai dengan ketentuan Pasal 1338 ayat (3) KitabudUndang-undang Hukum Perdata, sedangkan untuk penyewa berupa peroranganudtelah ada wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian. Jaminan yang diterapkanuddalam perjanjian rental mobil lepas kunci dengan penyewa berupa instansi selainudberupa kepercayaan, juga berupa jaminan perorangan yaitu penerbitan bankudgaransi sebagai jaminan pelaksanaan; sedangkan jaminan kebendaan jenis gadaiudatau hak tanggungan jika penyewa berupa perorangan. Problematika yang terjadiuddalam kegiatan rental mobil lepas kunci diantaranya keterlambatan pengembalianudkendaraan hingga penipuan berupa menjaminkan objek jaminan kepada pihak lainudtanpa sepengetahuan pihak yang menyewakan.
展开▼