YUNI HASTUTI DWI RETNO HANDAYANI :udPersoalan moral selalu menjadi wacana yang tak pernah pudar di kalanganudmasyarakat. Persoalan moral selalu mengarah kepada baik dan burukudtindakan manusia. Dalam konteks sosiologi, ruang lingkup moralitas sangatuddiperhatikan. Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, tidak terlepas dariudsegala keteraturan yang mengikat manusia di lingkungan tempat hidupnya.udTindakan manusia yang dilakukan di masyarakat harus sesuai dengan kodeudetik dan norma-norma tertentu. Peran agama juga sangat penting dalamudmenjunjung perbuatan moral. Agama sebagai petunjuk dapat mengantarkanudmanusia menuju kehidupan yang lebih baik terutama dalam menjunjungudtinggi perilaku yang mulia. Esensinya, suatu perbuatan tidak akan memilikiudarti apapun apabila tidak dibarengi dengan nilai agama. Kajian agama danudsosiologi tentunya akan menjadi pembahasan yang menarik dalam konteksudmoralitas.udTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahamiudpandangan Emile Durkheim dan Murtadha Muthahhari mengenai konsepudmoral (moralitas); untuk mengetahui relasi pemikiran dari kedua tokoh yakniudMurtadha Muthahhari dan Emile Durkheim.udPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajianudpustaka menggunakan sumber data yang dihimpun dari kepustakaan.udReferensi yang digunakan berupa buku-buku maupun sumber mengenai teoriudmoral, agama serta sosiologi. Keseluruhan dari referensi tersebut digunakanuduntuk membandingkan teori moralitas yang dikaji dari sudut pandang agamauddengan moralitas yang dikaji dari sudut pandang sosiologi.udHasil riset yang diperoleh dari penelitian ini bahwasannya moralitasudyang dipandang dari segi agama harus di mulai dengan pengenalan terhadapudTuhan. Unsur keimanan dan ketakwaan merupakan dasar dari perbuatanudmoral. Muthahhari menegaskan suatu perbuatan dapat dikatakan perbuatanudakhlaki atau memiliki nilai moral apabila perbuatan tersebut diorientasikanudhanya kepada Allah SWT.udEmile Durkheim atas kajian moralitas yang ditawarkannya lebihudmenegaskan bahwa suatu perbuatan dapat dikatakan bermoral apabilaudperbuatan tersebut menjunjung tinggi kepentingan umum. Durkheim menilaiudbahwa masyarakat merupakan dasar dari tujuan moral. Dalam konteksudsosiologi, Durkheim tidak mengaitkan unsur teologi ke dalam moralitas, akanudtetapi Durkheim memprioritaskan bahwa masyarakat merupakan tujuan dariudperbuatan moral.
展开▼