首页>
外文OA文献
>Proses ekspor-impor pada kawasan berikat tanjung emas udexport processing zone (tepz) Semarang ud(studi kasus di emkl wahanamitra jasasamudera)
【2h】
Proses ekspor-impor pada kawasan berikat tanjung emas udexport processing zone (tepz) Semarang ud(studi kasus di emkl wahanamitra jasasamudera)
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan pemahaman udyang lebih mendalam mengenai bagaimana proses ekspor-impor di Kawasan udBerikat Tanjung Emas Export Processing Zone (TEPZ) Semarang terjadi dan juga udbagaimana peranan EMKL Wahanamitra Jasasamudera dalam proses ekspor-udimpor tersebut. udMetode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik yaitu udmendiskusikan sejumlah persoalan, serta merangkum informasi yang terdapat uddalam penelitian tersebut dan menyajikannya dalam bentuk yang diinginkan. Data udyang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan uddengan cara mengamati obyek penelitian dan wawancara langsung di obyek udpenelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku maupun sumber lainnya. udHasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses ekspor-impor di udKawasan Berikat Tanjung Emas Export Processing Zone (TEPZ) Semarang udternyata berbeda dengan proses ekspor-impor pada umumnya. Salah satunya udadalah adanya penangguhan bea masuk. Untuk proses ekspor di Kawasan Berikat udurutan prosesnya secara singkat adalah : Shipping Instruction – ambil container di uddepo – membayar biaya penumpukan kontainer di Bank – ambil slip job dan udnomor seal di Unit Terminal Peti Kemas – stuffing – dokumen Persetujuan Ekspor ud&Pemberitahuan Ekspor Barang – Fiat di Bea Cukai – Fiat di Gate In – Fiat di udAgen Kapal – Bank. Sedangkan untuk proses impor di Kawasan Berikat urutan udporosesnya adalah : Monitoring di Kawasan Berikat – Fiat setuju keluar di Bea udCukai – Fiat hangar di Unit Terminal Peti Kemas – Fiat di Gate Out – Fiat masuk udke Kawasan Berikat. Untuk dokumen ekspor di Kawasan Berikat terdiri dari : udShipping Instruction, Persetujuan Ekspor (PE), Pemberitahuan Ekspor Barang ud(PEB), Equipment Interchange Receipt (EIR), Berita acara penyegelan, Surat udpengantar izin stack, dan Warkat Dana. Dan untuk impor di Kawasan Berikat uddokumennya antara lain : Delivery Order (DO), Dokumen BC 2.3, Bill of Lading ud(B/L), Invoice, Packing List, Berita acara penyegelan, dan Berita acara udpembukaan segel. udSaran yang dapat diajukan adalah perlu adanya peningkatan tanggung udjawab, pelayanan, dan kerjasama antar pegawai dalam melaksanakan tugas, serta udperlu adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Selain itu, EMKL udWahanamitra Jasasamudera juga harus dituntut untuk bisa terbuka dan udmenyesuaikan diri terhadap adanya kemungkinan perubahan peraturan ekspor-udimpor.
展开▼