首页> 外文OA文献 >Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Dalam Kerangka Persaingan Usaha Yang Sehat
【2h】

Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Dalam Kerangka Persaingan Usaha Yang Sehat

机译:诚实信用原则在2001年第15号法中关于公平商业竞争框架下品牌的适用

摘要

Aris Setyo Nugroho, S 321308004, 2015, Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Dalam Kerangka Persaingan Usaha Yang Sehat. Tesis : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Tesis ini mengkaji penerapan norma atau asas itikad baik dalam Undang-Undang Nomor. 15 Tahun 2001 tentang Merek yang merupakan acuan dalam pemberian hak eksklusif dari Negara kepada seseorang atau badan hukum untuk dapat menggunakan merek dalam melakukan kegiatan usaha perdagangan barang dan/atau jasa di Indonesia. Merek merupakan ujung tombak perdagangan barang dan jasa, sehingga dapat berimplikasi terhadap persaingan usaha. Asas itikad baik sebagai salah satu syarat atau landasan perolehan hak atas merek sangat berpengaruh terhadap tindakan para pelaku usaha dalam melakukan kompetisi perdagangan. Tesis ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dalam bentuk penelitian preskriptif dan sifat penelitian eksploratif. Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus, dengan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data berupa teknik studi dokumen, dianalisa menggunakan intepretasi autentik dan teleologis dalam Undang-Undang Merek nomor 15 Tahun 2001. Dari Tesis diperoleh hasil bahwa deskripsi dan batasan-batasan yang dimaksud dengan itikad baik dalam Undang-Undang Merek masih terlalu luas, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek juga belum mengatur lebih jauh tentang bentuk persaingan usaha di bidang Merek. Berdasar hasil tersebut berimplikasi membuka upaya-upaya perbuatan curang atau persaingan usaha tidak sehat demi memperoleh keuntungan pribadi beberapa pihak, sehingga tujuan dari Undang-Undang Merek untuk mencapai persaingan usaha yang sehat akan sulit terwujud. Investasi maupun perkembangan ekonomi di Indonesia juga akan mempengaruhi kepastian hukum dan keadilan hukum di bidang merek. Oleh karena itu diperlukan perubahan atau penambahan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan ketentuan pengaturan yang jelas terkait dengan deskripsi maupun batasan-batasan itikad baik dalam merek dan persaingan usaha di bidang merek, sehingga diharapkan dapat menjadi sarana pembangunan Kekayaan Intelektual dan akan menumbuhkan sikap positif dalam berkegiatan usaha serta dapat mendorong iklim investasi yang positif dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Kata kunci : Asas Itikad Baik, Merek, Persaingan Usaha
机译:Aris Setyo Nugroho,S 321308004,2015年,《诚实信用原则》在2001年第15号法律(关于公平商业竞争框架中的商标)中的应用。论文:苏拉卡塔Sebelas Maret大学法律硕士课程。本文研究了诚信规范或原则在《法律编号》中的应用。 2001年第15号决议,涉及商标,是国家授予个人或法人在印尼进行商品和/或服务贸易的业务活动中能够使用商标的专有权的参考。品牌是商品和服务贸易的带头人,因此可以对商业竞争产生影响。诚实信用原则是获取品牌权利的条件之一或基础,它对商业参与者进行贸易竞争的行为具有非常重要的影响。本文以规范研究和探索性研究的形式,是规范性或规范性法律研究。该研究使用法定方法和案例方法,并以主要法律材料,次要法律材料和三次法律材料的形式提供次要数据源。在2001年第15号《商标法》中使用真实的和目的论的解释对采用文档研究技术形式的数据收集技术进行了分析。结果表明,真诚地在《商标法》中提及的描述和局限性仍然太宽泛,关于商标的2001年第15号法律还没有进一步规范商标领域的商业竞争形式。基于这些结果,这意味着为了欺骗多个当事方的个人利益而公开企图欺骗或不正当商业竞争的企图,因此很难实现《商标法》实现公平商业竞争的目的。印尼的投资和经济发展也将影响品牌领域的法律确定性和法律公正性。因此,2001年第15号法律要求对商标进行修订或增补,并有明确的监管规定,涉及对商标中商标的善意描述和限制以及品牌领域中的商业竞争,以便有望成为建立知识产权的手段,并在商业活动中树立积极的态度,并可以鼓励积极的投资环境并改善印度尼西亚的经济。关键字:诚信原则品牌竞争

著录项

  • 作者

    NUGROHO ARIS SETYO;

  • 作者单位
  • 年度 2016
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号