...
首页> 外文期刊>Jurnal Ius Constituendum >SISTEM NOKEN DI PROVINSI PAPUA: STUDI PUTUSAN MK NO 47-81/PHPU.A-VII/2009
【24h】

SISTEM NOKEN DI PROVINSI PAPUA: STUDI PUTUSAN MK NO 47-81/PHPU.A-VII/2009

机译:巴布亚省的南部系统:对MK号决定的第47-81 / PHPU.A-VII / 2009的研究

获取原文
   

获取外文期刊封面封底 >>

       

摘要

Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim MK dalam Putusan MK No. 47-81/PHPU.A-VII/2009 terkait dengan legitimasi sistem noken di Provinsi Papua, berserta implikasinya. Tujuan ini didasari kenyataan bahwa sistem pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan demokrasi Pancasila, dengan asas Luber-Jurdil, namun jika ada satu daerah yang melaksanakan berbeda dengan daerah lainnya, maka akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, yaitu di Provinsi Papua, dengan menggunakan sistem noken, hingga berujung sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Metode yang dipergunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis data kualitatif. Hasil analisa menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim konstitusi dalam Putusan MK No 47-81/PHPU.A-VII/2009 terkait dengan legitimasi sistem Noken Di Provinsi Papua merujuk pendapat Bagir Manan bahwa dalam setiap putusan, wajib mengandung unsur yuridis, sosiologis dan filosofis tidak terpenuhi, salah satunya adalah unsur yuridis, yaitu mengenai tata cara pelaksanaan pemilu dengan sistem Noken sebagai pengganti kotak suara dan pengambilan suara secara transparan dengan prosedur musyawarah dan kemudian menyerahkan segala putusan kepada kepala suku, tidak sesuai dengan sistem pemilu nasional yang tata caranya didasarkan pada Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yaitu Pemilu dilaksanakan secara Luber-Jurdil. Unsur sosiologis dapat terlihat pada kenyataan bahwa pemerintah memberikan perlindungan dan penghormatan sebagai daerah istemewa dan memberikan legitimasi sistem noken. Secara filosofis tercermin pada saat Mahkamah Konstitusi mengesampingkan peraturan tertulis demi menegakkan keadilan bagi masyarakat hukum adat yang masih hidup di wilayah pegunungan. Adapun implikasinya bahwa putusan MK, adalah sah dan bersifat erga omnes , sehingga secara nasional, akan tetap hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat adat Papua.
机译:撰写本文的目的是分析宪法法院决定的宪法法院法官法律考虑的基础47-81 / phpu.a-vii / 2009与巴布亚省南部系统的合法性有关,同时其含义。这一目标是基于印度尼西亚的选举制度基于Pancasila民主,与Asas Luber-jurdil进行,但如果有一个与其他地区不同的地区,则会导致利弊社区,即巴布亚省的省份,使用奴隶制,直到宪法法院的选举争端结束。使用的方法是规范法规,具有定性数据分析。分析结果表明,“宪法法院”第47-81 / PHPU.A-VII / 2009号决定的宪法司法的法律审议的基础与巴布亚省中的南部制度的合法性有关Manan在每种决定中的看法,必须包含富裕的,社会学和哲学元素,其中一个是法律元素,即关于实施选举的程序,以便与审议程序的语音箱和透明投票箱的替代方案和透明投票箱进行选举。然后向部落负责人提交所有规则,不按照国家选举制度,该方法基于1945年的NRI宪法第2E条第(1)段,进行了劳伯·司机的选举。政府提供保护和尊重的事实中可以看出社会学元素,并赋予奴隶制系统的合法性。当宪法法院覆盖书面条例遵守仍然生活在山区的土着人民的书面规定时,哲学上反映了。宪法法院决定的含义是合法和Erga奥纳因,所以国家,将在巴布亚的土着人民中间保持活力和发展。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利
获取原文

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号