Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Brondong berdiri pada tahun 2003 dan pada awal tahun 2017? berubah nama menjadi Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan Perikanan (Satwas SDKP) pada tahun 2017. Sistem pengawasan perikanan tangkap yang dilakukan oleh petugas Satwas SDKP terdiri dari pengawasan kapal perikanan, alat tangkap yang digunakan serta hasil tangkapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari sampai Maret 2017. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan survey. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis SWOT dan analisis AHP ( Analytical Hierarchy Proccess ). Pelayanan publik yang disediakan oleh satwas SDKP antara lain penerbitan Surat Laik Operasional (SLO), Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) dan Verifikasi Pendaratan Ikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan cara survey. Strategi kebijakan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan public di Satwas SDKP Brondong adalah meningkatkan kerjasama dengan petugas Syahbandar, meningkatkan kualitas SDM Petugas SDKP, meningkatkan “sadar lapor” terhadap nelayan serta meningkatkan intensitas patroli laut.
展开▼