首页> 外文期刊>UIR Law Review >Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dalam Hubungan Kerja Menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dalam Perspektif Ham
【24h】

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Dalam Hubungan Kerja Menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dalam Perspektif Ham

机译:人权视角下根据印度尼西亚人力法制定的雇佣关系中的定期工作协议(Pkwt)

获取原文
       

摘要

Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 59 secara umum telah diketahui belum efektif,  karena selain pengawasan dari pemerintah tidak berjalan, juga disebabkan oleh faktor kebutuhan lapangan pekerjaan pada kenyataannya lebih terhadap pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tetap. Konsekuensi dari status hukum pekerja akibat pekerjaannya merupakan bagian inti dari proses produksi juga di dalam penerapannya tidak berjalan, sebab pengusaha tetap berpatokan kepada waktu 2 tahun dan pembaharuan untuk perpanjangan masa PKWT selama 1 tahun. Dalam praktek masa tenggang 30 hari yang diwajibkan oleh undang-undang juga lebih banya di abaikan, sebab pekerja tidak menginginkan kehilangan penghasilan karena tidak bekerja selama satu bulan. Menurut penulis, pengaturan yang tidak efektif di atas perlu dikaji ulang dengan mengedepankan kepentingan dari ke dua belah pihak. Sebuah aturan tidak akan mungkin bisa berjalan apabila tidak mencerminkan kebutuhan hukum dari masyarakat. Jika pembuat undang-undang bermaksud memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja waktu tertentu dengan batasan waktu bekerja, maka rentang waktu yang diberikan menurut penulis layak dengan waktu maksimal 2 (dua) tahun tanpa ada permakluman lagi. Sehingga mau tidak mau setelah 2 tahun jika pengusaha tetap akan memakai pekerja dalam hubungan kerja wajib menaikkan statusnya sebagai pekerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap dengan menjamin semua hak-hak melekat padanya. Hukum dapat dijalankan sangat dipengaruhi oleh budaya hukum dari kesadaran hukum masyarakat. Budaya hukum yang baik sangat dipengaruhi oleh kesadaran hukum yang tinggi. Hukum ketenagakerjaan telah dibuat sedemikian rupa untuk menjamin terjaminnya hak-hak pekerja dalam hal ini adalah pekekja waktu tertentu. Kesadaran hukum akan menjadi barang mahal apabila faktor bergerak dalam menentukan efektif dan tidak efektifnmya sebuah produk hukum tetap mencari celah pembenar dalam melakukan hal-hal yang melanggar hak asasi pekerja.          .
机译:众所周知,2003年第13号法律中有关人力的法律第59条是无效的,因为除了政府监督的无效之外,这也是由于需要就业引起的,实际上,这更多是针对永久性工作。工人因工作而具有法律地位的后果是生产过程的核心部分,并且在生产过程中是行不通的,因为雇主仍然坚持2年期限,并且将PKWT期限延长1年。在实践中,法律要求的30天宽限期也基本上被忽略了,因为工人不想因为一个月不工作而失去收入。作者认为,上述无效的安排需要通过优先考虑双方的利益来进行审查。如果法规不能反映社区的法律需求,则该法规将行不通。如果立法者打算在一定时期内为工人提供法律保护,并且有工作时间限制,则根据提交人给出的时间框架是适当的,最长期限为两(两年),无需进一步说明。因此,无论是否喜欢,两年后,如果雇主继续在工作关系中雇用工人,则他有义务通过保证其所附的所有权利来提高其作为无限期工或永久工的地位。法律的运行在很大程度上受到法律文化对社会法律意识的影响。良好的法律文化受到高度法律意识的强烈影响。劳动法的制定是为了保证劳动者权利的保障,在这种情况下是一定的时间工作。如果确定法律产品的有效性和无效性的动因继续寻找漏洞以证明其行为侵犯了劳工权利,则法律意识将成为一项昂贵的物品。 。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利
获取原文

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号