首页> 外文OA文献 >Studi komparatif proses mediasi di pengadilan agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari'ah Kuching Sarawak Malaysia
【2h】

Studi komparatif proses mediasi di pengadilan agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari'ah Kuching Sarawak Malaysia

机译:马来西亚沙捞越syari'ah法院宗教法庭调解程序与和平进程的比较研究

摘要

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana proses mediasi di Pengadilan Agama Indonesia dan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah Kuching Sarawak Malaysia. Kedua, apa persamaan dan perbedaan proses mediasi antara Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research). Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif deskriptif-komparatif untuk mengetahui proses mediasi di Pengadilan Agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah Kuching Sarawak Malaysia serta persamaan dan perbedaan antara keduanya. Proses mediasi di Pengadilan Agama dilaksanakan ketika sidang pertama dan itu diwajibkan, apabila tidak dilaksanakan maka akan gugur demi hukum sedangkan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah adalah sebelum masuk ke persidangan, tiap perkara harus menempuh konseling di Jabatan Agama Islam Sarawak (JAIS), akan tetapi jika tidak menemukan kesepakatan maka masih dilakukan upaya perdamaian oleh hakim di Mahkamah Syari’ah. Hasil penelitian menyimpulkan ada persamaan antara proses mediasi di Pengadilan Agama dengan proses perdamaian di Mahkamah Syari’ah. Persamaan antara keduanya adalah dari pengertian mediasi yaitu upaya hakim maupun Pengadilan untuk mendamaikan para pihak agar proses perceraian tidak sampai berlanjut pada persidangan berikutnya. Perbedaan yang cukup signifikan dari proses mediasi antara Pengadilan Agama dengan Mahkamah Syari’ah yakni lamanya proses mediasi dan alur dari proses mediasi tersebut, jika dalam Pengadilan Agama lama proses mediasi tidak sampai satu bulan dan di Mahkamah Syari’ah lama proses mediasinya selama enam bulan, sedangkan alur proses mediasi di Pengadilan Agama belum melibatkan KUA dan di Mahkamah Syari’ah melibatkan JAIS (KUA). Tiap-tiap peradilan mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing yang bisa dijadikan bahan evaluasi untuk Pengadilan Agama maupun Mahkamah Syari’ah, seperti proses mediasi yang berlaku di Pengadilan Agama dan penunjukan moderator di Mahkamah Syari’ah.
机译:本文是实地研究的结果。本研究中问题的表述如下:首先,印度尼西亚宗教法院的调解程序和马来西亚砂拉越砂拉越法院的和平程序如何。第二,宗教法院与伊斯兰教法法院之间的调解过程有何异同。这项研究是图书馆研究。然后使用描述性比较定性方法对获得的数据进行分析,以确定宗教法庭与马来西亚沙捞越砂拉越法院的和平进程之间的调解过程,以及两者之间的异同。宗教法院的调解过程是在需要进行第一次听证会时进行的,如果不进行聆听,则在伊斯兰教法法院的和平进程开始审理之前,该过程将是无效的,每个案件都必须在砂拉越伊斯兰宗教办事处(JAIS)进行咨询。但是,如果没有达成协议,那么法官仍然会在伊斯兰教法法院进行和平努力。研究结果得出结论,宗教法院的调解程序与伊斯兰教法法院的和平程序相似。两者之间的相似之处在于调解的定义,即法官和法院为调解当事方所作的努力,以便离婚程序直到下一次审判才继续进行。宗教法院与伊斯兰教法法院之间的调解过程的显着不同在于调解过程的时间长短和调解过程的流程,如果在宗教法院中进行调解过程的时间少于一个月,而在伊斯兰教廷法院中进行调解过程的时间为六个月,虽然宗教法院的调解流程尚未涉及KUA,而回教法法院涉及JAIS(KUA)。每个法院都有各自的优缺点,可以用作宗教法院和伊斯兰教法法院的评估材料,例如宗教法院正在进行的调解程序和伊斯兰教法法院的任命主持人。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号