首页> 外文OA文献 >Kepatuhan wajib pajak badan dalam reformasi perpajakan: kualitas pelayanan dan manajemen organisasiud
【2h】

Kepatuhan wajib pajak badan dalam reformasi perpajakan: kualitas pelayanan dan manajemen organisasiud

机译:企业纳税人在税制改革中的合规性:服务质量和组织管理

摘要

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak adalah sumber pendapatan negara yang dominan. Dibandingkan dengan pos penerimaan lainnya, penerimaan pajak memberikan kontribusi terbesar, baik dalam jumlah maupun persentasenya. Target penerimaan pajak dan realisasinya dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Sejak tahun 1983 pemerintah Indonesia memberlakukan sistem self assessment bagi wajib pajak. Sistem baru ini menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal sebagai official assessment. Dalam sistem perpajakan yang menganut self assessment, keberadaan Surat Pemberitahuan (SPT) menjadi suatu hal yang mutlak. Bagi wajib pajak, Surat Pemberitahuan merupakan sarana pertanggung jawaban kewajiban perpajakan. Sementara bagi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Surat Pemberitahuan sebagai sarana pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Artinya, melalui Surat Pemberitahuan tersebut tingkat kepatuhan pajak wajib pajak dan sekaligus tingkat pantauan terhadap kepatuhan wajib pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dapat diketahui dengan pasti.ududTujuan penelitian yang ingin dicapai adalah sebagai berikut: (1). Menganalisis besarnya pengaruh kualitas pelayanan melalui biaya kepatuhan terhadap kepatuhan pajak wajib pajak; (2). Menganalisis besarnya pengaruh karakteristik wajib pajak melalui tata cara pelayanan terhadap kepatuhan pajak wajib pajak; (3). Menganalisis besarnya pengaruh biaya kepatuhan dan tata cara pelayanan terhadap kepatuhan pajak wajib pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan agribisnis dengan subyek penelitian sebanyak 38 responden.ududPenerimaan pajak yang terus meningkat menunjukkan adanya perubahan yang signifikan juga pada kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal adalah kondisi yang dimiliki atau terjadi di kantor pelayanan pajak. Dalam hal ini termasuk kualitas pelayanan yang diberikan Ditjen Pajak kepada wajib pajak, dan aspek organisasi yang merupakan sistem yang digunakan dalam proses pelayanan. Sementara itu, kondisi eksternal adalah kondisi dari wajib pajak yang terkait dengan kepatuhannya dalam membayar pajak, menepati tenggat pembayaran, dan sebagainya. Dalam penelitian ini akan ditinjau pelayanan yang diberikan oleh kantor pajak terhadap wajib pajak. Kualitas pelayanan yang diberikan akan menentukan tindakan wajib pajak yang diharapkan mewujudkan kepatuhan pajak, sehingga pada akhirnya akan memenuhi target penerimaan pajak.ududKepatuhan pajak juga terkait dengan biaya kepatuhan pajak yang harus ditanggung wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Di samping itu, kompleksitas lembar isian pajak yang harus diisi, wajib pajak seringkali mengalami kesulitan untuk dapat menghitung kewajiban pajaknya mengingat seringnya frekuensi perubahan peraturan perpajakan dan rumitnya peraturan pelaksanaannya.udGambaran dari hasil penelitian menunjukkan, sebagian besar responden memenuhi kewajibannya terkait SPT Tahunan dengan tepat waktu. Selain itu, sebagian besar responden juga setuju terhadap berbagai sanksi yang diberikan atas ketidak tepatan atau ketidakakuratan sehubungan dengan SPT Tahunan. udDari hasil pengujian hipotesis pertama, ditemukan hasil yang didapat menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan karakteristik wajib pajak mempunyai hubungan yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Nilai t-statistik untuk variabel kualitas pelayanan adalah 7,39 (lebih besar dari 1,96 atau memiliki hubungan yang signifikan) dan nilai R2 (reliabilitas indikator) adalah 0,79. Artinya variabel laten kepatuhan pajak mampu dijelaskan variabel kualitas pelayanan sebesar 79% atau kepatuhan dipengaruhi oleh kepuasan pelayanan sebesar 79%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sisanya sebanyak 21% ditentukan oleh faktor atau variabel lainnya. ududDemikian juga dengan hipotesis kedua yang menguji pengaruh antara kualitas pelayanan dan biaya kepatuhan terhadap kepatuhan pajak, memperoleh hasil yang mendukung hipotesis. Nilai t-statistik untuk variabel biaya kepatuhan adalah 2,02 (lebih besar dari 1,96 atau memiliki hubungan yang signifikan) dan nilai R2 (reliabilitas indikator) adalah 0,20. Artinya variabel laten kepatuhan pajak mampu dijelaskan dengan variabel biaya kepatuhan sebesar 20% atau dapat dikatakan biaya kepatuhan memberikan pengaruh kepada kepatuhan sebesar 20%. ududSedangkan hipotesis ketiga tentang biaya kepatuhan dan tata cara pelayanan, Nilai t-statistik untuk variabel karakteristik wajib pajak adalah 5,54 (lebih besar dari 1,96 atau memiliki hubungan yang signifikan) dan nilai R2 (reliabilitas indikator) adalah 0,63. Artinya variabel laten kepatuhan pajak mampu dijelaskan variabel tata cara pelayanan wajib pajak sebesar 63%. ud udDari hasil penelitian terdapat suatu model struktural yang secara komprehensif memetakan pengaruh faktor-faktor kualitas pelayanan melalui biaya kepatuhan dan karakteristik wajib pajak melalui tatacara pelayanan terhadap kepatuhan pajak, serta biaya kepatuhan dan tatacara pelayanan terhadap kepatuhan pajak.ud Di samping faktor di atas, masih ada faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi kepatuhan pajak. Faktor atau variabel tersebut dapat berupa faktor lingkungan eksternal atau faktor kelembagaan diluar institusi pajak. Bagi Ditjen Pajak perlu dipikirkan langkah strategis untuk dmeningkatkan kepatuhan pajak bagi wajib pajak dari sektor agribisnis di luar responden.ududSatu hal penting yang bisa dicatat dari hasil penelitian ini adalah perlunya peningkatan kualitas pelayanan terhadap wajib pajak. Namun, peningkatan kualitas layanan tersebut tidak hanya menyangkut perbaikan kinerja Ditjen Pajak secara internal, tetapi juga harus dapat menyertakan perbaikan ”biaya kepatuhan” yang ditanggung wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban pajaknya. Artinya, peningkatan kualitas layanan yang ideal adalah bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi meningkatkan kualitas internal Ditjen Pajak, yaitu mendapatkan penilaian dan pandangan positif dari masyarakat. Di sisi yang lain, memperbaiki beban biaya kepatuhan yang harus ditanggung wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Beban biaya kepatuhan yang selama ini ditanggung wajib pajak adalah biaya yang terkait dengan nilai pajak, dan pengeluaran lainnya yang diperhitungkan ketika wajib pajak harus melaporkan setoran pajaknya. Perbaikan beban biaya dapat terjadi misalnya adanya perbendaan penafsiran karena kompleksitas peraturan pajak, penghematan pada jumlah tenaga yang terlibat dan biaya lain di luar setoran pajak.udud
机译:在国家预算(APBN)中,税收是国家税收的主要来源。与其他收入相比,税收在数量和百分比上的贡献最大。税收目标及其实现也逐年增加。自1983年以来,印度尼西亚政府已建立了针对纳税人的自我评估系统。这个新系统取代了以前的官方评估系统。在采用自我评估的税收系统中,通知(SPT)的存在是绝对的事情。对于纳税人,通知书是纳税义务的一种手段。对于税务总局(DG税收)而言,通知书是监视纳税人纳税义务履行情况的一种手段。也就是说,通过通知书可以确定纳税人的税收合规水平,同时可以确定由税务总局进行的纳税人合规监督水平。要实现的研究目标如下:(1)。通过遵守纳税人税收合规成本来分析服务质量影响的程度; (2)。通过纳税合规纳税人的服务程序分析纳税人特征的影响程度; (3)。分析合规成本和服务程序对纳税人税收合规的影响程度。这项研究是针对具有38个研究主题的农业综合企业进行的,税收增加表明内部和外部条件也发生了显着变化。内部条件是税务服务办公室拥有或发生的条件。在这种情况下,包括税务总局向纳税人提供的服务质量,以及服务过程中使用的系统的组织方面。同时,外部条件是指纳税人遵守纳税义务,遵守期限等条件。在这项研究中,将对纳税人提供的税收服务进行审查。提供的服务质量将决定预期实现纳税合规的纳税人的行为,从而最终实现税收目标税收合规税收合规还与纳税人履行税义务所必须承担的税收合规成本有关。此外,由于必须填写税表的复杂性,鉴于税收法规变更的频率频繁以及其实施法规的复杂性,纳税人通常难以计算其税收义务。时间。此外,大多数受访者还同意对年度SPT的不准确性或不准确性采取各种制裁措施。从第一个假设检验的结果来看,获得的结果表明,服务质量和纳税人的特征与税收合规性成正相关关系。服务质量变量的t统计值是7.39(大于1.96或具有显着关系),R2的值(指标可靠性)是0.79。这意味着,税收遵从性潜在变量可以由79%的变量服务质量来解释,或者由79%的服务满意度来影响遵从性。因此,可以说剩余的21%由其他因素或变量确定。同样,测试服务质量和合规成本之间对税收合规性的影响的第二个假设获得了支持该假设的结果。可变合规成本的t统计量值为2.02(大于1.96或具有显着关系),R2的值(指标可靠性)为0.20。这意味着税收合规潜在变量可以由可变合规成本解释20%,或者可以说合规成本对合规影响20%。关于合规成本和服务程序的第三个假设,纳税人特征变量的t统计值是5.54(大于1.96或有显着关系),R2的值(指标可靠性)是0, 63。这意味着可以通过纳税人服务的可变程序将税收遵从性的潜在变量解释为63%。从研究结果来看,有一个结构模型可以通过合规成本和纳税人特征(通过合规服务程序)全面地描绘出服务质量因素的影响以及合规成本和税收合规服务程序除了上述因素之外,还有其他一些因素也会影响税收合规性。这些因素或变量可以是外部环境因素,也可以是税收机构外部的制度因素。对于税务总局而言,需要考虑采取战略措施来提高受访者以外的农业综合企业的纳税人的税收合规性,这项研究结果要注意的一件重要事情是,需要提高纳税人的服务质量。但是,提高服务质量不仅要提高内部税务总局的绩效,而且还必须包括对纳税人在履行其税收义务时所承担的“合规成本”的改善。也就是说,提高理想的服务质量就像一把双刃剑。一方面,提高了税务总局的内部质量,这得到了社会的积极评价和展望。另一方面,改善了纳税人在履行其税收义务时必须承担的合规成本负担。纳税人承担的合规成本负担是与税值相关的成本,以及当纳税人必须报告纳税额时要考虑的其他费用。成本的提高可能会发生,例如,由于税收法规的复杂性导致解释上的差异,所涉及的工人数量的节省以及除税款外的其他成本。

著录项

  • 作者

    Anggoro Sakli;

  • 作者单位
  • 年度 2012
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号