首页> 外文OA文献 >PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP SIARAN udINFORMASI STASIUN TV LOKAL ud(Studi Hubungan Antara Faktor Psikologis, Faktor Kondisional, dan Faktor udDemografis dengan Persepsi Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UNS Terhadap udSiaran Informasi Stasiun Televisi Lokal Terang Abadi TV Solo)
【2h】

PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP SIARAN udINFORMASI STASIUN TV LOKAL ud(Studi Hubungan Antara Faktor Psikologis, Faktor Kondisional, dan Faktor udDemografis dengan Persepsi Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UNS Terhadap udSiaran Informasi Stasiun Televisi Lokal Terang Abadi TV Solo)

机译:学生对广播的看法当地电视台信息(心理因素,条件因素和因素之间的关系研究FISIP UNS传达的人口统计信息传达学生对学生的看法Terang Abadi电视台当地电视台信息广播)

摘要

Informasi sudah menjadi kebutuhan manusia yang esensial untuk udmencapai tujuan. Informasi dianggap sebagai kebutuhan pokok layaknya sandang, udpangan, papan, dan komoditas penting lainnya dalam kehidupan sosial, budaya, udserta ekonomi. Karena melalui informasi, manusia dapat mengetahui peristiwa udyang terjadi di sekitarnya, memperluas cakrawala pengetahuannya, sekaligus udmemahami kedudukan serta peranannya dalam masyarakat, berbangsa dan udbernegara. Pentingnya manfaat informasi ini secara tidak langsung telah udmelahirkan masyarakat informasi yang tuntutan akan hak dalam mengetahui dan udmendapatkan informasi semakin besar demi peningkatan kualitas hidup mereka. udSejalan dengan era revolusi informasi sekarang ini yang menuntut udkecepatan informasi, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi ikut udmembawa implikasi terhadap dunia media massa, salah satunya dunia penyiaran uddi Indonesia. Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana udpemancaran dan atau sarana tranmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan udmenggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan atau media lainnya uduntuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengn perangkat udpenerima siaran (Pasal 1 ayat 2 UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran). udPenyiaran sebagai media penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum, udperannya semakin strategis, terutama dalam mengembangkan iklim demokrasi uddalam berpendapat, menyampaikan dan memperoleh informasi di negara ini. Beberapa tahun lalu, ketika otoritarisme politik orde baru diwujudkan uddalam bentuk monopoli televisi siaran, mungkin orang tidak akan menyangka uddunia pertelevisian Indonesia akan berkembang sedemikian pesat seperti sekarang udini. Pergerakan reformasi tahun 1998 silam telah melahirkan euforia desentralisasi udyang melahirkan perangkat perundang-undangan yang mengatur desentralisasi udpolitik berupa otonomi daerah (Setiyakarya, 2010). udAkan tetapi, reformasi Mei 1998 rupanya tidak saja membawa angin segar udbagi dunia perpolitikan, tetapi juga suasana baru bagi industri media Indonesia, udyakni dengan dilahirkannya perundang-undangan yang meregulasi desentralisasi udpenyiaran. Pemerintah telah menyadari bahwa hukum pengaturan penyiaran tidak udlagi memadai dengan pesatnya perkembangan komunikasi dan informasi. Kini, udmasyarakat Indonesia diberikan berbagai pilihan tontonan di layar kaca, tidak lagi udhanya terpaku pada stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang sebagian udbesar acaranya hanyalah bentuk lain dari penyuluhan program-program udpembangunan pemerintah. udKhusus untuk industri penyiaran televisi, ternyata tidak sekedar udterbukanya kesempatan untuk menambah jumlah stasiun televisi swasta nasional, udtetapi juga bermunculan berbagai gerakan di daerah untuk mendirikan stasiun udtelevisi lokal. Alasannya ialah untuk menumbuhkan kelokalan dan nuansa udkeberagaman yang selama orde baru terberangus. Sedangkan stasiun televisi lokal udmerupakan stasiun penyiaran dengan wilayah siaran terkecil yang mencakup satu wilayah udkota atau kabupaten (Morissan, 2008:105). udKarena itulah dibentuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang udPenyiaran yang mengamanatkan realisasi Sistem Stasiun Berjaringan (SSB), udseperti yang dituangkan dalam Pasal 31 ayat 1: (UU No.32 Tahun 2002) ud“Lembaga penyiaran yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau jasa udpenyiaran televisi atas stasiun penyiaran jaringan dan atau stasiun penyiaran udlokal”. ud udBerbagai informasi tentang daerah yang tidak terekspose oleh media udnasional mendasari kehadiran media televisi lokal di berbagai daerah. Kehadiran udtelevisi lokal menambah variasi atau pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan udinformasi, hiburan, dan pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-udUndang Penyiaran No. 32 tahun 2002 yang lebih menitikberatkan pada partisipasi uddan kontrol masyarakat serta pemberdayaan institusi lokal. udTujuan UU Penyiaran No.32 tahun 2002 yang mengatur tentang Stasiun udSiaran Berjaringan (SSB) adalah untuk meletakkan pondasi bagi sistem penyiaran, udyang telah membawa perubahan paradigma dari semula sangat sentralistik, udmenjadi desentralistis. Agar daerah dapat menikmati manfaat yang lebih baik dari udranah penyiaran, baik di wilayah isi siaran (diversity of content) maupun di udwilayah bisnis ekonomi penyiaran (diversity of ownship). Makna dari UU ini udadalah untuk memberikan keleluasaan untuk pembangunan ekonomi, udkesejahteraan masyarakat di daerah. Juga, agar penyiaran tidak terkonsentrasi di udpusat (Setiyakarya, 2010). udSemenjak disahkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang udPenyiaran ini pada tanggal 28 Desember 2002 oleh Presiden Republik Indonesia, udMegawati Soekarno Putri, maka terbukalah kesempatan daerah-daerah di Indonesia untuk memiliki televisi lokal sendiri. Menurut Pasal 6 Undang-Undang udPenyiaran ayat (3) disebutkan bahwa: (UU No.32 Tahun 2002) ud“Dalam sistem penyiaran nasional terdapat lembaga penyiaran dan pola udjaringan yang adil dan terpadu yang dikembangkan dengan membentuk stasiun udjaringan dan stasiun lokal”. ud udDari aturan tersebut jelas menyebutkan bahwa ada pembaharuan tentang udpenyiaran nasional. Lebih lanjut juga, telah diatur dalam pasal 13 ayat (1) dan (2) udyang menyatakan tentang lembaga penyiaran yang terdiri dari penyiaran radio dan udtelevisi, diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik; Lembaga Penyiaran udSwasta; Lembaga Penyiaran Komunitas; dan Lembaga Penyiaran Berlangganan. udJadi jelas, dengan diundangkannya Undang-Undang Penyiaran tersebut, daerah-uddaerah mempunyai legitimasi untuk memiliki televisi lokal, menyusul udkewenangan yang sebelumnya dimiliki daerah untuk mempunyai radio-radio udlokal. udPembahasan yang cukup panjang selama kurang lebih tiga tahun, membuat udundang-undang yang digodok dengan susah payah oleh pemerintah, Dewan udPerwakilan Rakyat, bersama dengan seluruh elemen masyarakat, ternyata udmembuahkan hasil yang baik. Salah satunya, pengakuan atas media penyiaran udlokal dan komunitas yang tertuang dalam pasal di UU Penyiaran tersebut, praktis udmenjadi nilai lebih dan merupakan sejarah baru bagi dunia penyiaran kita. udSehingga, tidak berlebihan rasanya jika pertumbuhan media yang cukup pesat uddalam area reformasi saat ini menjadi pendamping utama masyarakat kita untuk udmewujudkan proses demokratisasi yang sesungguhkan. Sebab, media merupakan salah satu pilar kekuatan republik ini. Dan televisi lokal pun menjadi salah satu udunsur penegak pilar tersebut (www.atvli.com, 2010). udEfek dari UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 membuat stasiun televisi udlokal di berbagai daerah menggeliat dan turut memberi warna baru bagi dunia udpertelevisian di Indonesia. Perkembangan televisi lokal di Indonesia selama 10 udtahun terakhir sampai tahun 2005, mengalami peningkatan yang signifikan. udSetelah dunia pertelevisian kita didominasi oleh beberapa stasiun TV swasta udnasional dan satu stasiun TV publik, sekarang melaju pesat dengan adanya udpenambahan secara bertahap stasiun televisi lokal baru yang kini mencapai sekitar ud86 stasiun tersebar di lebih dari 50 kota besar dan di hampir semua provinsi di udIndonesia (www.atvli.com, 2010). udMenurut data Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), saat ini televisi udlokal yang sudah menjadi anggota ATVLI telah bertambah sebanyak 29 stasiun udtelevisi lokal. Stasiun-stasiun televisi swasta lokal tersebut adalah: Riau TV, udBatam TV, Sri JunjunganTV-Bengkalis, JAKTV-Jakarta, Jogja TV, TV udBorobudur-Semarang, JTV-Surabaya, Bali TV, Lombok TV, Publik Khatulistiwa udTV-Bontang, Gorontalo TV, Makassar TV, Terang Abadi TV-Surakarta, Bandung udTV, O’ Channel-Jakarta, Space Toon TV Anak-Jakarta, Cahaya TV-Banten, udMegaswara TV-Bogor, Cakra TV-Semarang, Cakra Buana Channel-Depok, Pal udTV-Palembang, Kendari TV, Tarakan TV, Manajemen Qolbu TV-Bandung, Ratih udTV-Kebumen, Ambon TV, Sriwijaya TV-Palembang, Aceh TV dan Padjadjaran udTV-Bandung (www.atvli.com, 2010). udTerang Abadi TV (TATV) hadir sebagai televisi lokal pertama dan satu-udsatunya bagi masyarakat Solo dan sekitarnya. Jangkauan siarnya sampai saat ini udsudah mencapai wilayah Kota Surakarta (Solo); DIY Yogyakarta, meliputi Kota udYogyakarta, Kab. Sleman, Kab. Bantul, Kab. Kulon Progo, Kab. Gunung Kidul; udKab. Magelang; Kab. Klaten; Kab. Boyolali; Kab. Wonogiri; Kab. Sukoharjo; udKab. Karanganyar; Sebagian Pati; Kudus; Wonosobo; Temanggung dan Ngawi ud(www.tatv.co.id, 2010). udTATV sendiri berdiri pada tanggal 1 September 2005. Dengan hadirnya udTATV, diharapkan dapat membangun pola berpikir masyarakat supaya lebih baik udlagi, sehingga dapat membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dengan udBerslogan TATV MANTEB (Masa Kini dan Tetap Berbudaya), TATV menjadi udtelevisi yang memberikan hiburan–hiburan yang menarik serta mengangkat udinformasi dari daerah–daerah dan tidak ketinggalan pula budaya daerah. udDibuktikan, TATV sampai saat ini memiliki porsi content program udlokal 60 persen dan universal 40 persen (www.tatv.co.id, 2010). TATV memiliki udvisi untuk menjadi televisi yang memberi pencerahan pada paradigma berpikir uddan berperilaku bagi pemirsa dan masyarakat, menuju pembangunan manusia udIndonesia seutuhnya. Serta misi memberi sumbangsih yang berarti guna kemajuan uddaerah dan masyarakat permirsa dalam segala bidang kehidupan, melalui udperubahan paradigma berpikir dan berperilaku (www.tatv.co.id, 2010). udAda beberapa alasan mengapa televisi lokal memungkinkan memiliki daya udtarik, misalnya, karena adanya unsur kedekatan (proximity) emosional setiap program yang ditawarkan dengan kognisi warga masyarakat setempat. Jarak udterjadinya suatu peristiwa dengan tempat dipublikasinya peristiwa, juga udmempunyai arti penting. Khalayak akan tertarik untuk mengetahui hal-hal yang udberhubungan langsung dengan kehidupannya dan lingkungannya (Riswandi, ud2009:109). Bahkan ada ungkapan “one local death is worth -in term of news udinterest- five elsewhere in the state, twenty elsewhere in the country, and hundreds udelsewhere in the world” (Tuggle, C.A dikutip Morissan,2008:20). udKehadiran televisi lokal sangat berpengaruh bagi masyarakat lokal yang udmemang membutuhkan informasi yang bersifat lokal. Dibungkus dengan kemasan udlokal yang kental, televisi lokal berupaya mempersembahkan yang terbaik bagi udmasyarakat dengan kearifan lokal yang berbeda-beda. Seperti yang ditegaskan udoleh Mantan Menteri Infokom Sofyan Djalil, keberadaan televisi lokal diharapkan udmenjadi sarana untuk meningkatkan akses informasi masyarakat di daerah. Juga udbisa mengembangkan potensi daerah sehingga menjadi lebih maju dan sejahtera udmelalui pengembangan perekonomian rakyat dan meningkatkan pendidikan udpolitik publik (Bali Post, 26 Juli 2005). udKebanyakan tayangan di televisi swasta nasional sekarang berorientasi udJakarta sentris. Itu pun hanya 20 persen isi tayangan televisi yang bermuatan udpendidikan dan informasi dan 80 persen sisanya adalah hiburan. Tayangan televisi udnasional lebih banyak berisi budaya massa dan mengabaikan budaya lokal ud(Kompas, 29 Desember 2009). Tak banyak budaya dan gaya hidup daerah yang udtergali melalui televisi nasional. Dengan adanya televisi lokal, menguntungkan udmasyarakat daerah. Pertama, televisi lokal berperan sebagai filter atas budaya yang kurang sesuai dengan nilai-nilai daerah. Pada saat yang bersamaan, budaya uddaerah juga memperoleh ruang untuk dilestarikan (Pikiran Rakyat,18 Desember ud2009). ud Tayangan televisi lokal yang bermaterikan sosial, budaya, pariwisata, udekonomi, dan unsur kedaerahan lainnya tentunya menjadi suatu kebutuhan bagi udseluruh lapisan masyarakat, demi mempercepat pembangunan setempat. Televisi udlokal dapat mengangkat budaya dan kearifan lokal yang hidup berkembang di udmasyarakat, sehingga akan terjadi proses pembelajaran dan penanaman nilai-nilai udpositif budaya lokal. ud Seperti halnya media massa lain, televisi lokal memiliki kekuatan sebagai udpenggerak ekonomi dan pelestarian kebudayaan. Karena itu, televisi lokal udhendaknya tidak hanya mengacu pada idealisme komersial, seperti yang telah uddianut televisi-televisi komersial nasional. Pengelola media penyiaran lokal harus udberpikir secara lokal. Ini harusnya menjadi suatu kekuatan dan sumber udkeuntungan pengelola media penyiaran lokal dibandingkan dengan media udpenyiaran nasional. Orang cenderung akan lebih tertarik terhadap apa yang terjadi udpada masyarakat atau lingkungan mereka sendiri. Program acara bermuatan lokal udpada umumnya menjadi primadona televisi lokal. Nickesia Stacy Ann Gordon udmengemukakan: (Stacy, 2009:7) ud local programming appears to be the preferred televisual choice where the udgeo-linguistic contextallows, it is important to note that in the media udmarketplace, that which scholars identify as cultural proximity, television udexecutives see as a great business opportunity. That is to say, with the udrecognition that local audiences tend to prefer culturally proximate udprogrammes, executives have come to understand the value of localization udthrough programme modeling (program lokal tampaknya menjadi pilihan udtelevisi di mana konteks geo-linguistik memungkinkan, penting untuk dicatat udbahwa dalam pasar media, yang mana para sarjana mengidentifikasikannya udsebagai kedekatan budaya, para pebisnis televisi melihatnya sebagai peluang udbisnis yang besar. Artinya, dengan pengakuan bahwa penonton lokal udcenderung memilih program budaya proksimat, para pebisnis telah mengerti udnilai lokalisasi melalui program pemodelan) ud ud Namun, dalam konteks arus perubahan zaman yang demikian cepat, udmenghadirkan dan mengangkat kembali budaya daerah bukan hal mudah. Ini udmenjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara dan pengelola stasiun udtelevisi lokal untuk mampu menghadirkan program-program acara yang sarat nilai udlokal tetapi tampil menarik bagi khalayaknya. udTentu saja bukanlah hal yang mudah bagi televisi lokal untuk dapat udmenghadirkan program-program acara yang bernilai budaya lokal, tetapi tetap udmenarik di mata penonton terutama bagi kelompok remaja yang pada umumnya udberkiblat ke Barat. Padahal jika bisa membujuk kelompok remaja, sesungguhnya udmereka adalah sasaran pasar yang potensial, karena rata-rata dari mereka udmenghabiskan sebagian besar waktunya untuk menonton televisi. Merujuk pada udkebijakan internal TATV, stasiun ini menggolongkan target audiens berusia udremaja sebesar 20 persen dan muda sebesar 30 persen, diikuti usia dewasa sebesar ud40 persen dan anak-anak sebesar 10 persen (www.tatv.co.id, 2010). udOleh karena itu, untuk dapat menciptakan tayangan acara yang menarik uddan menghadirkan televisi lokal yang diminati bagi para remaja, perlu diketahui udbagaimana pendapat, tanggapan, serta penilaian mereka. Vane-Gross menyatakan, udpetunjuk yang dapat digunakan untuk menentukan apakah suatu program telah udmelewati masa puncaknya adalah dengan mendengarkan pandangan kelompok udaudien anak muda. Alasannya, audien anak muda dapat dijadikan patokan karena udselera mereka yang berubah-ubah dan gampang jenuh dengan suatu acara. udSementara dari segi jumlah, kelompok audien anak muda adalah yang paling udbesar (Morissan, 2008:336). udTentu saja penilaian dan tanggapan yang diberikan akan beragam, setiap udindividu mempunyai penilaian yang berbeda terhadap suatu hal. Terh
机译:信息已成为实现目标的基本人类需求。信息被视为基本需求,例如衣服,家具,住所和社会,文化和经济生活中的其他重要商品。因为通过信息,人们可以了解周围发生的事件,扩大知识面以及了解他们在社会,国家和国家中的地位和作用。这些信息带来的好处的重要性间接地带来了一个信息社会,为了改善其生活质量,人们对知情权和获取信息权的要求越来越高。与当前要求信息速度的信息革命时代相一致,通信和信息技术的发展也对大众媒体世界产生了影响,其中之一就是印度尼西亚的广播。广播是通过陆上,海上或太空中的广播和/或传输设施,通过使用通过空中,电缆和/或其他媒体的射频频谱,由公众与接收该空中频率的设备同时并同时接收的广播和广播设施进行的广播活动。广播(关于广播的2002年第32号法律第1条第2款)。广播作为传播信息和形成舆论的媒介,其作用越来越具有战略意义,特别是在发展民主舆论氛围,传播和获取该国信息方面。几年前,当新的政治威权主义以广播电视垄断的形式实现时,也许人们不会想到印尼电视世界会像今天这样迅速发展。 1998年的改革运动催生了权力下放的兴高采烈,催生了以区域自治的形式管理权力下放的立法工具(Setiyakarya,2010年)。但是,1998年5月的改革显然不仅为政治世界带来了新鲜空气,而且随着监管广播权力下放的立法的诞生,也为印尼媒体业带来了新的氛围。政府已经意识到,随着通信和信息的迅猛发展,广播监管法还不够完善。现在,印尼人民可以在屏幕上获得各种观看选项,而不再仅仅局限于印度尼西亚共和国电视台(TVRI),其中大多数只是扩展政府发展计划的另一种形式。特别是对于电视广播行业,事实证明,不仅有增加国家私人电视台数量的机会,而且在该地区还存在各种建立本地电视台的运动。原因是要促进新秩序被指责的多样性的局部性和细微差别。本地电视台是广播面积最小的广播台,覆盖一个城市或地区(Morissan,2008:105)。因此,如2002年第31号法令第1条所述:关于广播的2002年第32号法律规定必须实现网络电台系统(SSB)(2002年第32号法律)“提供服务的广播机构网络广播电台和/或本地广播电台的无线电广播或电视广播服务”。 ud ud有关国家媒体未公开的地区的各种信息构成了当地电视媒体在各个地区的存在的基础。本地电视的出现为人们获得信息,娱乐和教育增加了多种选择。这符合《广播法》第2002年第32号文件,其中更着重于地方机构的参与,社区控制和授权。规范网络广播电台(SSB)的2002年第32号广播法的目的是为广播系统奠定基础,该广播系统已从非常集中的模式转变为分散的模式。这样一来,无论是在广播内容领域(内容多样性)还是在广播经济业务领域(所有权多样性)区域都可以从广播广播中获得更好的收益。该法律的含义是为经济发展提供自由,为该地区的人民提供福利。而且,广播不会集中在中央中心(Setiyakarya,2010)。自印度尼西亚共和国总统梅加瓦蒂·苏卡诺·普特里(Megawati Soekarno Putri)于2002年12月28日颁布有关广播的2002年第32号法律以来,印度尼西亚各地区就有机会拥有自己的本地电视。根据广播第(3)款第6条,规定:(2002年第32号法律)“在国家广播系统中,通过组建网络站和站形成了公平而综合的广播机构和网络模式。本地”。从规定中可以很明显地看到国家广播的最新情况。此外,第13条第(1)款和第(2)款对这一规定作了规定,该规定规定了由公共广播机构组织的由广播电台和电视台修订的广播机构;私人广播机构;社区广播机构;和订阅广播机构。因此,很明显,随着《广播法》的颁布,该地区拥有拥有当地电视的合法性,而该地区以前拥有拥有udlokal广播的权力。长达三年多的冗长讨论使政府难以制定的立法得以实现,众议院以及社区的所有成员最终都取得了良好的效果。其中之一,即《广播法》条款所规定的对广播媒体和当地社区的认可,实际上是一种附加值,并且是我们广播世界的新历史。因此,如果媒体在改革领域的迅速发展现在成为我们社会实现真正民主进程的主要伴侣,这并不夸张。因为,媒体是这个共和国实力的支柱之一。地方电视台已经成为执法的支柱之一(www.atvli.com,2010)。 2002年《第32号广播法》的生效使各个地区的电视台变得捉襟见肘,也为印度尼西亚的电视世界增添了新的色彩。直到2005年的最近10年中,印度尼西亚当地电视台的发展经历了显着增长。在电视世界之后,我们被几个私人电视台和一个公共电视台所主导,随着新的本地电视台的逐步增加,我们迅速发展,现在遍布50多个主要城市和几乎所有城市的ud86台左右印尼各省(www.atvli.com,2010)。根据印度尼西亚地方电视协会(ATVLI)的数据,目前成为ATVLI成员的地方电视台的数量增加了29个地方电视台。当地的私人电视台是:Riau电视台,Udam电视台,Sri Junjungan电视台-孟加拉,JAKTV-雅加达,Jogja电视台,-udorobudur-Semarang电视台,JTV-Surabaya,巴厘岛电视台,龙目岛电视台,赤道公共udTV-邦当电视台,Gorontalo电视台,孟加锡电视台,Terang Abadi电视台-Surakarta,Bandungudud,O-Channel雅加达,Space Toon TV Children-Jakarta,Cahaya TV-Banten,Bogorudas TV-Bogor,Cakra TV-Semarang,Cakra Buana Channel- Depok,PalTV udTV-Palembang,Kendari TV,Tarakan TV,Qolbu TV-Bandung Management,Ratih udTV-Kebumen,Ambon TV,Sriwijaya TV-Palembang,Aceh TV和Padjadjaran udTV-Bandung(www.atvli.com,2010 )。 udTerang Abadi TV(TATV)是Solo和周围地区人民的第一部也是唯一一部本地电视。迄今为止,其广播覆盖范围已达苏拉卡塔市(Solo)地区。 DIY日惹,涵盖Kota udYogyakarta,Kab。 Sleman,Kab。班图尔,卡布。 Kulon Progo,Kab。 Gunung Kidul; udKab。马格朗摄政。克拉登;摄政。博伊奥拉利摄政。旺吉里;摄政。 Sukoharjo; udKab。 Karanganyar;帕提岛大部分地区;圣; Wonosobo; Temanggung和Ngawi(www.tatv.co.id,2010年)。 udTATV本身成立于2005年9月1日。随着udTATV的出现,希望它可以树立社区的心态,使其变得更好,从而可以整体发展印尼人民。有了带有TATV的TATV MANTEB(现在和保留下来的文化),TATV成为一种电视,它提供有趣的娱乐并提升来自该地区的信息,并且不落后于地区文化。事实证明,TATV拥有节目内容的60%,普及节目的40%(www.tatv.co.id,2010年)。 TATV的愿景是成为一台开创思维范式并为观众和公众服务的电视,以实现印度尼西亚的完整人类发展。以及通过思考和行为方式的转变,为区域社区和受众的生活发展做出有意义的贡献(www.tatv.co.id,2010)。本地电视之所以具有被吸引的原因,有很多原因,例如,由于每个节目在当地居民的认知下提供了情感上接近的元素。事件发生与事件发布地点之间的距离也很重要。公众将有兴趣知道与他们的生活和环境直接相关的事物(Riswandi,2009-2009:109)。甚至有这样一个短语:“就新闻而言,一个本地人的死亡值得关注-该州其他地方有五人,该国其他地方有二十人,世界上其他地方有数百人”(Tuggle,C. Morissan引用,2008:20)。本地电视的出现对于真正需要本地信息的当地人非常重要。当地电视采用厚重的双层包装,旨在为具有不同当地智慧的人们提供最好的节目。正如前信息和通信部长索菲扬·贾利勒(Sofyan Djalil)所确认的那样,本地电视的出现有望成为改善该地区信息获取的一种手段。它还可以发展区域潜力,从而通过人民经济的发展和改善公共政治教育而变得更加先进和繁荣(巴厘岛邮政,2005年7月26日)。现在,国家私人电视台上的大多数电视节目都是以雅加达为中心的。即使到那时,只有20%的电视内容包含教育和信息,其余80%是娱乐。国家电视节目更多地是关于大众文化,而忽视了当地文化(2009年12月29日,坎帕斯)。国家电视台并未发掘该地区许多文化和生活方式。有了当地电视台,它将使当地社区受益。首先,当地电视台充当不符合地区价值观的文化的过滤器。同时,区域文化也获得了保留的空间(人民思想,2009年12月18日)。具有社会,文化,旅游,经济和其他区域因素的地方电视节目无疑成为社会各阶层加速地方发展的必要条件。地方电视台可以提高社区生活的当地文化和智慧,因此将有一个学习和灌输当地文化积极价值的过程。像其他大众媒体一样,地方电视台也具有作为经济动力和文化保护的力量。因此,本地电视不仅应像国家商业电视那样指商业理想主义。本地广播媒体的管理者必须在本地思考。与本地广播媒体相比,这应该是本地广播媒体经理的优势和利润来源。人们往往对自己的社会或环境所发生的事情更感兴趣。本地内容节目通常是本地电视的主要内容。 Nickesia Stacy Ann Gordon说:(Stacy,2009:7)本地节目似乎是语言语言环境所首选的电视选择,必须指出的是,在媒体市场中,与文化紧密相关,电视执行官认为这是一个巨大的商机。也就是说,在认识到本地受众倾向于偏爱文化上接近的程序之后,高管们已经开始通过建模程序来理解本地化的价值(本地程序似乎是在可能的地理语言环境下进行修订的选择,这很重要请注意,在学者认为文化接近的媒体市场中,电视商人将其视为一个巨大的商机,这意味着,通过认识到本地受众倾向于选择邻近的文化节目,商人已经了解了本地化的价值。通过建模程序),但是,在当前变化时间如此之快的情况下,展现和复兴区域文化并不容易。这对于本地电视台的组织者和管理者来说,要能够呈现出充满当地价值但对公众有吸引力的节目已经成为一个挑战。当然,地方电视台播放具有当地文化价值的节目并不容易,但是在观众眼中仍然很有趣,特别是对于那些通常面向西方的青年群体而言。但是,如果您能说服一群青少年,那么实际上他们是潜在的目标市场,因为平均而言,他们将大部分时间都花在看电视上。参照TATV内部政策,该电视台将青少年的目标受众分类为20%,将青年分类为30%,其次是成年人,目标受众是40%,儿童是10%(www.tatv.co.id,2010)。因此,为了能够制作有趣的节目并展示青少年感兴趣的本地电视,有必要了解他们的观点,反应和判断。范格罗斯(Vane-Gross)指出,可用于确定某个程序是否已超过其峰值的指令是听取年轻人的意见。原因是年轻人的口味不断变化并且很容易受事件的影响,因此可以将其作为基准。在人数上,年轻人的听众最多(Morissan,2008:336)。当然,给出的判断和响应会有所不同,每个人对事物的评估都不同。 h

著录项

  • 作者

    PUTRI PRAMANTI;

  • 作者单位
  • 年度 2010
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 {"code":"id","name":"Indonesian","id":20}
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号