首页>
外文OA文献
>PERANCANGAN STRATEGI PENGUATAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN STUDI KASUS DI DESA BANGUNJAYA, KECAMATAN CIGUDEG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT
【2h】
PERANCANGAN STRATEGI PENGUATAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN STUDI KASUS DI DESA BANGUNJAYA, KECAMATAN CIGUDEG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT
Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan kebijakan dari pemerintah dalam menjawab dampak kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan degradasi. Pasal 43 Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mengamanatkan bagi setiap orang yang memiliki, mengelola, dan/atau memanfaatkan hutan yang kritis atau tidak produktif, wajib melaksanakan rehabilitasi hutan untuk tujuan perlindungan dan konservasi. Pasal 40 menyebutkan bahwa RHL dimaksudkan untuk memulihkan, memertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.udSetiap implementasi dari RHL diharapkan dapat menyasar tujuan tersebut. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.39/Menhut-II/2010 menetapkan pola umum, standar, dan kriteria pelaksanaan RHL. Tujuan RHL hanya dapat didekati jika ada ketepatan penanganan kawasan, kelembagaan yang kuat, serta teknologi RHL yang tepat orientasi terhadap pemanfaatan yang jelas.udBerdasarkan Pasal 9 ayat (3) Permenhut Nomor 76 tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, kegiatan RHL dilakukan dengan menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai unit pengelolaan dan merupakan wilayah DAS yang diprioritaskan. Terdapat 108 DAS yang diprioritaskan di seluruh wilayah Indonesia menurut Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) Nomor: SK.328/Menhut-II/2009. Salah satu DAS yang diprioritaskan tersebut adalah DAS Citarum-Ciliwung di Jawa Barat. Desa Bangunjaya dilalui oleh Sungai Cimanceuri yang merupakan bagian dari sub sistem DAS Ciliwung. Di Desa Bangunjaya juga terdapat lima perusahaan tambang. Jika tidak diimbangi dengan aktifitas pelestarian lingkungan, efek dari aktifitas produksi perusahan-perusahaan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan hilir Sungai Cimanceuri, yakni Tangerang dan DKI Jakarta.udTujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi implementasi kebijakan RHL di Desa Bangunjaya. Evaluasi dilakukan mengacu pada parameter pelaksanaan RHL menurut Nomor P.39/Menhut-II/2010. Tiap-tiap parameter terlebih dahulu dibobotkan oleh pakar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan implementasi RHL di Desa Bangunjaya adalah sebesar 66.3% dengan predikat “sedang”. Tingkat keberhasilan paling rendah berada pada parameter kesesuaian teknologi sebesar 11.58%.udBelajar dari hasil evaluasi implementasi tersebut, dilakukan perancangan strategi penguatan. Perancangan strategi ini dimaksudkan untuk memerbaiki capaian implementasi saat ini dan menambah tingkat keberhasilan pada implementasi yang akan datang. Penentuan strategi prioritas dilakukan dengan menggunakan Analytical Network Process (ANP).
展开▼