George Town adalah sebuah kota yang terletak di negara bagian Penang, Malaysia. Pada tahun 2008, kota ini dinobatkan sebagai World Heritage City karena memiliki banyak bangunan bersejarah dan peninggalan-peninggalan budaya di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan dibalik keinginan dan kesuksesan Malaysia dalam mewujudkan kota George Town sebagai World Heritage City. Dengan menggunakan pendekatan konstruktivisme, penelitian ini menghasilkan temuan bahwa tindakan Malaysia dipengaruhi oleh norma yang dibangun oleh organisasi internasional – UNESCO. Di samping itu, kesuksesan Malaysia dalam meraih status tersebut juga di dorong oleh kerjasama pemerintah dengan kelompok masyarakat dalam menyebarkan norma tentang pentingnya melindungi dan memelihara warisan dunia bagi generasi yang akan datang.
展开▼