首页>
外文OA文献
>IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KOTA BLITAR (Studi Pada Dinas Penanaman modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu)
【2h】
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KOTA BLITAR (Studi Pada Dinas Penanaman modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu)
Pemerintah sebagai pelayan publik berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyaraka untuk memenuhi hak seharusnya diperoleh .Dengan Pelayanan yang efesien dan efektif menjadikan pelayanan yang berkualitas sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan tersebut. Termasuk pada pelayanan perizinan yang mempunyai kewenangan dalam memberikan izin kepada masyarakat dengan cara mengatur, mengkoordinir, dan mengawasi jalannya perizinan. Salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan guna melihat bangunan tersebut akan didirikan, bertujuan untuk menyesuaikan tataruang kota dengan peraturan daerah yang ada pada Kota Blitar. Berdasarkan hasil dari penelitian ini bahwa pelayanan perizinan IMB di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Blitar menunjukkan prosedur pelayanan sudah tergolong cepat dan tidak berbelit-belit, penyelesaian pelayanan tepat waktu, biaya pengurusan IMB setiap tarif bangunan tidak sama, sosialisasi dengan cara tatap muka dan, pengawasan dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Namun pada pelayanan perizinan IMB masih belum maksimal karena masyarakat kurang mengetahui informasi dan langkah-langkah untuk mengurus IMB ketika ingin mendirikan bangunannya, serta masyarakat kurang memahami atas pentingnya memiliki IMB. Hal ini perlu ditingkatkan sosialisasi dan pengawasan yang sudah ada agar masyarakat lebih mengetahui tata cara pengurusan perizinan IMB. Penilitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: Observasi dan wawancara serta dokumentasi. Setelah dilakukan pengumpulan data, kemudian dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data sekaligus penarikan kesimpulan. Pendekatan konsep dalam penelitian ini menggunakan konsep implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn bahwa tindakan–tindakan yang dilakukan oleh individu/pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan.ududHasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan di Kota Blitar pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu dapat ditarik kesimpulan bahwa Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu telah menginovasikan pelayanan publik sedemikian rupa sehingga Dinas Penanaman Modal,Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu dapat meningkatkan kualitasnya dalam pelayanan publik. Inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal,Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu adalah Inovasi pelayanan dan pengembangan Jasa gambar yang akan disediakan ahli gambar di Dinas Penanaman Modal,Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu. Dengan adanya pesaing jasa titipan swasta, maka dapat memicu Dinas Penanaman Modal,Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu untuk mengembangan inovasi jasa. Selain itu, terdapat beberapa faktor yang mendukung yaitu tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang terus bertambah. Inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal,Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu adalah membuka layanan untuk pengaduan masyarakat, menambah loket.
展开▼