kecelakaan kerja adalah suatu kejadian tidak terkontrol, tidak direncanakan dan tidak diinginkan dari semula. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja, dimana saja serta menimpa siapa saja yang dapat mengakibatkan kerugian berupa cidera terhadap manusia, maupun kerusakan terhadap peralatan atau terhentinya proyek konstruksi yang terjadi sewaktu-waktu yang disebabkan oleh faktor manusia, lingkungan, mesin/peralatan. Melihat kejadian yang selama ini terjadi dalam konstruksi bangunan bahwa banyak kecelakaan kerja terjadi karena disebabkan oleh tindakan atau perbuatan yang tidak aman oleh pekerja, jelas bahwa faktor manusia yang harus mendapat perhatian utama dalam pencegahan terjadinya kecelakaan sehingga dapat meminimalkan jumlah kecelakaan kerja pada pembangunan proyek konstruksi.udPencegahan kecelakaan dalam kaitannya dengan masalah keselamatan kerja harus mengacu dan bertitik tolak pada konsep sebab akibat kecelakaan yaitu dengan mengendalikan sebab dan kemungkinan yang akan terjadi serta mengurangi akibat kecelakaan. Seorang tenaga kerja harus lebih waspada mengapa penting untuk mencegah kecelakaan. Karena pencegahan kecelakaan sangat penting dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan, sehingga tidak membiarkan diri kita atau orang lain menderita kerugian akibat kecelakaan.udDalam melaksanakan pekerjaan seorang pekerja perlu mempunyai kesadaran dalam bersikap waspada untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Keselamatan dan keamanan dalam bekerja sangat penting sekali bagi para pekerja. Oleh karena itu sebelum melakukan pekerjaan pekerja harus memperhatikan prosedur keselamatan dan keamanan kerja, dengan menggunakan alat pelindung diri, bekerja dengan cara yang aman dan selamat dengan mengikuti prosedur dan peraturan yang ada.ud
展开▼