Dalam penulisan hukum ini penulis mengambil judul pengendalianudpencemaran lingkungan berkenaan dengan pengelolaan Kebun BinatangudGembira Loka di Kota Yogyakarta, dan jenis penelitian yang digunakanudadalah penelitian hukum empiris. Dalam penulisan ini yang akan dibahasudadalah mengenai pengendalian pencemaran lingkungan berkenaan denganudpengelolaan Kebun Binatang Gembira Loka dan apakah ada kendala yanguddihadapi dalam pengendalian pencemaran berkenaan dengan pengelolaan diuddalam kebun binatang. Dari data yang dikumpulkan di lapangan danudberdasarkan hasil wawancara dengan pihak pengelola kebun bintang, bahwaudpengendalian pencemaran lingkungan sudah ada dan sudah terealisasikan, haludini dapat dilihat dari adanya pembangunan tanggul, pembuatan pagar batasudwilayah Kebun Binatang Gembira Loka, menyediakan area pengolahanudkotoran satwa, dan penempatan kotak- kotak sampah di tempat yang strategis.udUntuk kendala yang di hadapi, pihak pengelola kebun binatang terhambatuddengan belum adanya laboratorium guna melakukan pengecekan terhadapudkotoran padat dari satwa di kebun binatang.udBerdasarkan hasil penelitian ini, penulis mengambil kesimpulan bahwaudpengendalian pencemaran lingkungan berkenaan dengan pengelolaan KebunudBinatang Gembira Loka sudah terealisasi dengan baik dan sudah sesuaiuddengan aturan yang ada. Pengendalian pencemaran dilakukan denganudpembangunan tanggul, pembuatan pagar batas di wilayah Kebun BinatangudGembira Loka, menyediakan area pengolahan kotoran satwa, menempatkanudkotak- kotak sampah di tempat yang strategis. Hanya saja pengendalianudpencemaran menghadapi satu kendala berkenaan dengan pengelolaan di dalamudkebun binatang yaitu belum memilikinya laboratorium untuk pengecekanudkualitas pupuk dari kotoran satwa. Penulis mengajukan saran yaitu agarudpengelola kebun binatang membuat laboratorium sendiri untuk melakukanudpenelitian mengenai pupuk kandang agar bisa menemukan pupuk kandangudyang jauh lebih berkualitas sekalipun hasil percampuran antar kotoran hewanuddan dapat menjualnya ke masyarakat, sehingga hasil dari penjualan dapatuddigunakan untuk menambah fasilitas di kebun binatang.ud
展开▼