首页> 外文OA文献 >TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS KETIDAKPUASAN KONSUMEN PENGGUNA KARTU TELEPON SELULER PRABAYAR DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
【2h】

TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA TELEKOMUNIKASI ATAS KETIDAKPUASAN KONSUMEN PENGGUNA KARTU TELEPON SELULER PRABAYAR DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

机译:在IsTImEWa YOGYaKaRTa地区,消费者不能使用pRaBaYaR移动电话卡的电信服务提供商的责任

摘要

Konsumen perlu mendapat perlindungan hukum, karena konsumen memiliki resiko yang lebih besar dari pada pelaku usaha. Dengan kata lain, hakhak konsumen sangat rentan, disebabkan posisi tawar konsumen yang lemah, sehingga hak-hak konsumen sangat riskan untuk dilanggar. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meneliti tanggung jawab penyedia jasa telekomunikasi atas ketidakpuasan konsumen pengguna kartu telepon seluler prabayar di Daerah Istimewa Yogyakarta.udJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan empiris. Sumber hukum yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Lokasi penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi Kodya Yogyakarta, Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. Narasumber penelitian adalah: Pengusaha/wirausaha pengguna kartu telepon seluler yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 5 orang; Pegawai/karyawan pengguna kartu telepon seluler yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 8 orang; dan Pelajar/mahasiswa pengguna kartu telepon seluler yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 11 orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.udHasil penelitian menyimpukan bahwa tanggung jawab penyedia jasa telekomunikasi atas ketidakpuasan konsumen pengguna kartu seluler prabayar umumnya berkaitan dengan tanggung jawab atas produk yang cacat seperti kartuudtidak dapat digunakan, dan tanggung jawab pelayanan seperti pulsa hilang yang bukan disebabkan oleh kelalaian pengguna, dan janji produsen seperti yang tertera dalam iklan. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 8 tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur bahwa pembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahan atau kelalaian dalam perkara atau kasus tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab pelaku usaha atau penyedia jasa telekomunikasi.
机译:消费者需要获得法律保护,因为与企业参与者相比,消费者承担更大的风险。换句话说,由于消费者的讨价还价能力很弱,消费者权利非常脆弱,因此消费者的权利极有被侵犯的风险。因此,本研究旨在确定和检验电信服务提供商对日惹特区内预付费手机卡用户的消费者不满的责任,所采用的研究类型为规范研究和实证研究。所使用的法律来源是主要,次要和第三级法律来源。使用的数据收集方法是访谈和文献研究。日惹特别地区的研究地点包括日惹市,Kulon Progo,Sleman,Bantul和Gunung Kidul。研究来源是:在日惹特区使用手机卡的企业家/企业家多达5人;日惹特区有8名手机卡用户。日惹特区的11名学生使用手机卡。研究结果表明,电信服务提供商对消费者不满意的预付费蜂窝卡用户的责任通常与不能使用卡等有缺陷产品的责任以及诸如丢失脉冲的服务责任有关。并非由用户的疏忽以及广告中所述的制造商的承诺引起。这是根据1999年第8号法律(关于消费者保护)的规定,该法律规定,在案件中是否存在错误或过失的要素的证明,将成为业务参与者或电信服务提供商的负担和责任。

著录项

  • 作者

    Benita Livia;

  • 作者单位
  • 年度 2014
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号