首页>
外文OA文献
>PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PEMBERITAAN MENGENAI PENYERANGAN MARKAS KEPOLISIAN RESORT MAPOLRES OGAN KOMERING ULU (OKU) OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA TNI (Analisis Isi Kuantitatif Penerapan Kode Etik Jurnalistik Dalam Pemberitaan Penyerangan Mapolres OKU Oleh Anggota TNI Pada Surat Kabar Harian Umum OKU Ekspres Periode 28 Januari – 23 Maret 2013)
【2h】
PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PEMBERITAAN MENGENAI PENYERANGAN MARKAS KEPOLISIAN RESORT MAPOLRES OGAN KOMERING ULU (OKU) OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA TNI (Analisis Isi Kuantitatif Penerapan Kode Etik Jurnalistik Dalam Pemberitaan Penyerangan Mapolres OKU Oleh Anggota TNI Pada Surat Kabar Harian Umum OKU Ekspres Periode 28 Januari – 23 Maret 2013)
Berita kriminal dan konflik merupakan bentuk berita yang rawan terhadap terjadinyaudpelanggaran kode etik.Penggunaan istilah-istilah yang menonjolkan sadisme dan melebihlebihkanudisi berita merupakan bentuk pelanggaran yang banyak terjadi dalam pemberitaanudkejadian kriminal.Sementara di dalam pemberitaan mengenai konflik, menarik untuk melihat diudmana posisi suatu media terhadap isu konflik tersebut.Jurnalis yang dituntut untuk berdiri padaudprofesi netral kadang terjebak pada kepentingan salah satu kelompok.Kondisi ini menjebakudmedia dalam pelanggaran kode etik jurnalistik.udPeneliti mengambil fokus pengamatan pada berita penyerangan Mapolres OKU olehudanggota TNI karena dalam kasus-kasus konflik atau kriminal biasanya rawan terjadi pelanggaranudkode etik jurnalistik.Sehingga menarik untuk mengamati bagaimana kode etik jurnalistikudditerapkan oleh media lokal yang terbit di lokasi terjadinya konflik.
展开▼