Dengan konsep membangun Indonesia dari pinggir, Indonesia telah mengesahkan Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019. Pembangunan Indonesia dari pinggiran yang berfokus pada pengembangan perdesaan dikuatkan dengan disahkannya UU tentang Desa, yang didukung PP no 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang undang no 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP no. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Kewenangan desa yang cukup banyak dalam filosofi “Desa Membangun” dalam pemerintahan presiden, mengubah paradigma pembangunan desa yang semula sebagai objek pembangunan menjadi subjek pembangunan. Pembangunan yang semula tumpang tindih secara kelembagaan, keuangan dan perencanaan sekarang menjadi lebih terkonsolidasi. Tiap harinya informasi di desa sangat banyak dan bisa saja berubah. Hal itu menyebabkan proses pengambilan informasi sangat lama, misalnya jika kita ingin merencanakan anggaran untuk satu taun kedepan kita tidak dapat langsung merencanakan anggaran tersebut karena kita harus mengetahui jumlah anggaran yang tersisa. Untuk mengetahui jumlah anggaran tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama karena kita harus mengeceknya secara manual.udSistem informasi supra desa dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP dengan pola desain MVC (Model View Controller). Pengelelolaan basis datanya menggunakan MySQL. Pembangunan sistem informasi ini menggunakan framework CodeIgniter (CI). Hasil dari penelitian ini adalah sistem informasi dalam bentuk perangkat lunak yang diharapkan sesuai dengan karakteristik daerah, yang dapat digunakan dalam membantu pemerintah di level desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam aspek pengambilan keputusan strategis maupun taktis.
展开▼