首页>
外文OA文献
>EVALUASI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADIudDALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAKudPENGHASILAN TAHUN PAJAK 2010-2012 DI KANTORudPELAYANAN PAJAK PRATAMA YOGYAKARTA
【2h】
EVALUASI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADIudDALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAKudPENGHASILAN TAHUN PAJAK 2010-2012 DI KANTORudPELAYANAN PAJAK PRATAMA YOGYAKARTA
展开▼
机译:评估私人税务合规水平报告税年度公告2010-2012税务局办公室收入pRaTama TaX sERVICE YOGYaKaRTa
EVALUASI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADIudDALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAKudPENGHASILAN TAHUN PAJAK 2010-2012 DI KANTORudPELAYANAN PAJAK PRATAMA YOGYAKARTAudOleh:udEnsiwi Hidayatiud10409131037udTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Tingkat kepatuhanudWajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2010-ud2012 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta, (2) Upaya yang dilakukanudKantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta untuk meningkatkan kepatuhanudWajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan PPh.udPenelitian ini dilaksanakan di KPP Pratama Yogyakarta yang terletak diudJalan Panembahan Senopati No. 20 Yogyakarta. Penelitian ini bersifat deskriptifuddan menggunakan teknik pengumpulan data dengan teknik wawancara dan teknikuddokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalahudanalisis deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Metode analisis deskriptifudkuantitatif dengan cara membandingkan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yangudmelaporkan SPT Tahunan PPh tepat waktu dengan jumlah Wajib Pajak OrangudPribadi terdaftar Wajib SPT Tahunan PPh, kemudian dikonsultasikan denganudNorma Absolut Skala Lima. Sedangkan deskriptif kualitatif yaitu suatu metodeudyang bersifat penjelasan dan keterangan pelengkap mengenai upaya peningkatanudkepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan PPh.udHasil pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Tingkat kepatuhan WajibudPajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di KPPudPratama Yogyakarta Tahun Pajak 2010 sampai dengan Tahun Pajak 2012 adalahud49,34%, 55,65%, dan 48,05% yang menunjukan bahwa terjadi fluktuatif, (2)udUpaya yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta untukudmeningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu memberikanudpenyuluhan tentang perpajakan, memberikan dan meningkatkan kepercayaanudkepada masyarakat (Wajib Pajak), dan mengatasi terbatasnya Sumber DayaudManusia di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta dengan beberapa cara.udKata kunci: kepatuhan, pelaporan, SPT
展开▼