首页>
外文OA文献
>KAJIAN KONTRAK /PERJANJIAN KERJASAMA PENGGUNAANudJASA PENGAMANAN ANTARA UNIVERSITAS WARMADEWAudSEBAGAI PENGGUNA JASA DAN PT.IBU JERO SEBAGAIudPENYEDIA JASAud(DITINJAU DARI ASPEK MANAJEMEN KONTRAK)
【2h】
KAJIAN KONTRAK /PERJANJIAN KERJASAMA PENGGUNAANudJASA PENGAMANAN ANTARA UNIVERSITAS WARMADEWAudSEBAGAI PENGGUNA JASA DAN PT.IBU JERO SEBAGAIudPENYEDIA JASAud(DITINJAU DARI ASPEK MANAJEMEN KONTRAK)
展开▼
机译:合同审查/合作使用协议温玛瓦大学之间的安全服务作为用户服务和pT.IBU JERO asd服务提供商(从合同管理方面审查)
Suatu kontrak kerja sekurang-kurangnya harus mencakup uraian mengenai (i)udpara pihak; (ii) rumusan pekerjaan; (iii) masa pertanggungan dan/atauudpemeliharaan; (iv) tenaga ahli; (v) hak dan kewajiban para pihak; (vi) tata caraudpembayaran; (vii) cidera janji; (viii) penyelesaian perselisihan; (ix) pemutusanudkontrak kerja; (x) keadaan memaksa (force majeure); (xi) perlindungan pekerja.udPerjanjian kerjasama/kontrak antara Universitas Warmadewa dengan PT. IbuudJero telah memenuhi kriteria berkontrak sesuai dengan pasal 1320 KUHPer.udPerjanjian kerjasama/kontrak antara Universitas Warmadewa dengan PT. Ibu Jeroudadalah kontrak jasa yang membutuhkan skillware menurut Perpres No.54/2010 danudPerpres No.70/2012, Pasal 1 (17). Jika mengacu ketentuan yang ada, isi kontrakudterdapat beberapa pasal yang dapat berpotensi terjadinya wanprestasi, karenaudkurang jelas/rinci dan kurang tegas.udDalam kontrak hendaknya mencantumkan konsiderasi pertimbangan-udpertimbangan yang mendasari membuat perjanjian. Perjanjian kerjasama/kontrakudantara Universitas Warmadewa dengan PT. Ibu Jero perlu dijabarkan lebih rinci,udjelas dan tegas terhadap beberapa pasal untuk menghindari terjadinya wanprestasi diudkemudian hari yang berdampak terhadap timbulnya sengketa. Setelah kontrakudditandatangani oleh kedua pihak, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev)udterhadap kontrak sebagaimana ketentuan dalam penerapan Manajemen Kontrak.
展开▼