Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana persepsi panitia dan penyedia barang/jasa di Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang diukur dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement), seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuisioner dan wawancara kepada panitia dan penyedia barang/jasa di Pemerintah Kota Bengkulu. Sementara data sekunder diperoleh dari dokumen laporan hasil pengadaan barang/jasa di ULP dan LPSE Kota Bengkulu. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tahapan pelaksanaan barang/jasa secara e-procurement di Pemerintah Kota Bengkulu yang meliputi pengumuman lelang, pendaftaran lelang, penjelasan pekerjaan, pemasukan dan pembukaan penawaran, evaluasi penawaran dan kualifikasi, serta tahap penetapan dan pengumuman pemenang telah memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yang meliputi transparansi, akuntabilitas, terbuka, bersaing serta adil/tidak diskriminatif.
展开▼