首页> 外文OA文献 >Tinjauan Yuridis Status Dan Kedudukan Benda Jaminan Yang Dibebani Fidusia Yang Diterima Kreditur Dalam Hal Debitur Pailit (Presfektif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
【2h】

Tinjauan Yuridis Status Dan Kedudukan Benda Jaminan Yang Dibebani Fidusia Yang Diterima Kreditur Dalam Hal Debitur Pailit (Presfektif Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)

机译:对破产债务人债权人收到的抵押信托财产的地位和地位的司法审查(根据关于信托担保的1999年第42号法律和关于破产和债务偿还债务的2004年第37号法律)

摘要

Undang-undang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanududPembayaran Utang berpengaruh besar terhadap lembaga Jaminan Fidusia. Dijatuhkannya putusan pailit, mempunyai pengaruh bagi debitur dan harta bendanya. Menurut Undang-undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia apabila debitur Pemberi Fidusia mengalami kepailitan, maka benda jaminan fidusia berada di luar boedel pailit, karena prinsip hukum jaminan fidusia memberikan hak untuk mengeksekusi bagi pemegang jaminan kebendaan, karena dalam jaminan fidusia ada sifat mendahului (Droit de Preference) , seperti yang tercantum dalam pasal 1 angka 2, dn dipertegas Pasal 27 ayat (3) UU Fidusia menyatakan bahwa kedudukan hak preferensi dari penerima fidusia tidak hilang jika debitor jatuh pailit atau likuidasi, Serta pasal 28 bahwa prinsip ini berlaku sejak tanggal pendaftarannya. Pasal 55 ayat (1) UU Kepailitan menentukan bahwa kreditur pemegang Jaminan Fidusia dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Namun pada UU Kepailitan dapat menimbulkan multitafsir, yaitu ketentuan dalam Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, setiap kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotik atau hak agunan atas kebendaan lainnya, ditangguhkan untuk jangka waktu 90 hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan.ududKata Kunci: Benda Jaminan, Jaminan Fidusia, Kepailitan
机译:法律编号2004年第37号关于破产和债务清偿的义务对信托担保机构产生重大影响。破产裁定对债务人及其资产产生影响。根据法号1999年第42号法令,关于受信担保人,如果受信债务人破产,则受信抵押物不在破产的范围之内,因为受信担保法赋予了实质性担保持有人执行权,因为在受信担保中有优先权(Droit de Preference),如第1条第2款所述,并确认了《信托法》第27条第(3)款的规定,如果债务人破产或清算,则信托受益人的优先权地位不会丢失;第28条规定,该原则自注册之日起适用。 《破产法》第55条第(1)款规定,持有信托担保的债权人可以像未发生破产一样行使其权利。但是,《破产法》可能导致多种解释,即第五十六条,第五十七条,第五十八条的规定,每位持有抵押权,信托担保权,抵押权,抵押权或其他材料抵押权的债权人,自宣布破产声明之日起中止90天 ud ud关键词:抵押物,信托抵押,破产

著录项

  • 作者

    YHUWANA CYNTHIA AYU;

  • 作者单位
  • 年度 2015
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类
  • 入库时间 2022-08-31 15:59:58

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号