首页> 外文OA文献 >Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Wedung Dari Perspektif Undang-Undang Pelayanan Publik
【2h】

Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Wedung Dari Perspektif Undang-Undang Pelayanan Publik

机译:《公共服务法》视野下社区卫生中心卫生服务纠纷的解决

摘要

Negara Indonesia merupakan Negara Kesejahteraan sosial dimana Negaraudmempunyai kewajiban dalam memberikan kesejahteraan bagi semua masyarakat. Haludini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam UUD 1945.udDalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat tersebut,udNegara berkewajiban melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhiudhak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Salah satu pelayananudpublik yang menjadi perhatian utama pemerintah sebagai penyelenggara pelayananudpublik adalah pelayanan dibidang kesehatan, karena kesehatan merupakan faktorudutama kesejahteraan masyarakat dan hak bagi setiap warga masyarakat sebagaimanaudyang tercantum dalam pasal 28 H ayat (1) UUD 1945.udUntuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak sesuai pasal 34 ayat (3)udUUD 1945, pemerintah telah menyediakan Puskesmas yang dapat menjangkauudsegala lapisan masyarakat hingga ke daerah terpencil. Puskesmas dituntut untukuddapat memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Pelayanan yanguddiberikan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga tidakudmenimbulkan sengketa. Dalam Undang-undang Pelayanan Publik, sengketa munculudketika adanya pengaduan terhadap pelayanan yang tidak sesuai dengan standar,udtermasuk sengketa dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas. Lembaga yangudberwenang menyelesaikan sengketa adalah penyelenggara pelayanan publik danudOmbudsman. Dibidang kesehatan, penyelenggara pelayanan publik adalah SKPDudKesehatan yang terdapat di setiap daerah di Indonesia.udDi Puskesmas Wedung belum pernah terjadi sengketa yang sesuai denganudUndang-undang Pelayanan Publik. Sengketa yang ada hanya keluhan-keluhan atasudketidakpuasaan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas. keluhan tersebutudseperti tentang administrasi di Loket, waktu tunggu, kebersihan, rujukan, tarif,udpetugas, dan fasilitas di Puskesmas. Keluhan-keluhan tersebut disampaikan langsungudoleh masyarakat kepada pihak Puskesmas.ud
机译:印度尼西亚国是社会福利国,该州有义务为所有人提供福利。这符合1945年《宪法》所载印度尼西亚人民的理想,为了改善社区的繁荣和福祉,国家有义务为每个公民和人口提供服务,以满足他们在公共服务框架内的基本需求。作为公共服务的组织者,政府最关注的公共服务之一是卫生服务,因为卫生是1945年《宪法》第28 H条第(1)款规定的公共福利和每个公民的权利的主要因素。为了根据1945年《宪法》第34条第(3)款提供适当的保健服务,政府提供了一个可以覆盖偏远地区社会各个阶层的“小众”。要求Puskesmas提供使社区满意的服务。提供的服务必须符合既定标准,以免引起争议。在《公共服务法》中,当对服务的投诉不符合标准时会引起争议,包括在Puskesmas的医疗服务争端。有权解决争端的机构是公共服务提供者和监察员。在卫生领域,公共服务提供者是印度尼西亚每个地区的SKPD udHealth,而在Puskesmas Wangun,从未发生过根据《公共服务法》引起的争议。唯一的争议是抱怨社区在Puskesmas上缺乏服务。有关柜台管理,等候时间,清洁度,转介,差rates,人员和设施的投诉。这些投诉由社区直接提交给Puskesmas

著录项

  • 作者

    Dari Ayu Wulan;

  • 作者单位
  • 年度 2014
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号