Siti Nafisah. 2016. Strategi Pengembangan Bisnis Rumah Kecantikan Muslimah udAisya di Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah uddan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Hj. Mashunah Hanafi, M.A, (II) udPati Matu Jahra, S.Ag., MSI. ud udKata Kunci: Pengembangan bisnis, kecantikan muslimah, pemasaran jasa. ud udPenelitian ini dilatarbelakangi oleh bisnis kecantikan dan perawatan kulit udatau yang biasa disebut rumah kecantikan atau salon yang sedang berkembang di udBanjamasin akhir-akhir ini. Salah satu faktor yang membuat bisnis ini berkembang udadalah karena para wanita yang sibuk dan tidak mempunyai waktu lebih dalam udmerawat diri ataupun mempunyai waktu tetapi tidak mengetahui cara yang baik uduntuk merawat diri, ini membuat banyaknya pengusaha membuka dan udmengembangkan bisnis rumah kecantikan. udRumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi udpengembangan bisnis pada Rumah Kecantikan Muslimah Aisya di Banjarmasin udserta apa saja kendala yang dihadapi dalam bisnis Rumah Kecantikan Muslimah udAisya di Banjarmasin. udPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi udpengembangan bisnis pada Rumah Kecantikan Muslimah Aisya dan kendala-udkendala apa saja yang dihadapi dalam menjalankan bisnis Rumah Kecantikan udMuslimah Aisya. udPenelitian lapangan (field research) ini bersifat deskriptif, untuk udmengumpulkan data yang diperlukan, penulis melakukan observasi (pengamatan) uddan wawancara. Hasilnya kemudian diolah dengan teknik editing dan interpretasi. udSelanjutnya dianalisis secara kualitatif. udHasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan bisnis Rumah udKecantikan Muslimah Aisya adalah mengembangkan produk perawatan yang udditawarkan mengikuti kebutuhan dan tren yang ada dimasyarakat, mengembangkan udstrategi promosi seperti selalu menyebarkan brosur, melakukan diskon-diskon udsetiap bulannya dan lain-lain, mengembangkan kemampuan para karyawannya uddengan cara melakukan pelatihan yang sesuai dengan perawatan yang mereka udtawarkan, mengembangkan bisnis rumah kecantikan muslimah itu sendiri dengan udmembuka cabang di daerah lain seperti Banjarbaru dan Kapuas. Kendala yang uddihadapi dalam menjalankan bisnis ini adalah ketika konsumen non muslim udmelakukan perawatan terkadang ada konsumen lain yang muslim merasa kurang udnyaman terhadap hal tersebut, masih belum ditemukannya perawatan syar’i> yang udbisa lebih menarik para muslimah karena dengan gencarnya perawatan yang tidak udsesuai syari>’ah serta masih sulitnya untuk menemukan bahan-bahan yang halal uduntuk digunakan dalam perawatan.
展开▼