ABSTRAKudPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh kompetensi auditor dan skeptisisme profesional terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung.udPendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan asosiatif. dengan menggunakan data primer. Teknik sampling yang digunakan adalah Nonprobskill Sampling sedangkan untuk menghitung penentuan jumlah sampel digunakan rumus Slovin. Analisis statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, analisis regresi, korelasi, pengujian hipotesis dengan menggunakan uji t dan uji F serta analisis koefisien determinasi. Banyaknya populasi penelitian adalah 140 orang, sampel penelitian yang digunakan adalah 58 orang dengan sumber data yang diperoleh melalui hasil pengisian kuesioner.udBerdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa secara parsial kompetensi auditor dan skeptisisme profesional berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Dimana besarnya pengaruh kompetensi auditor sebesar 21,0% dan Skeptisisme Profesional Auditor sebesar 44%, terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Secara simultan Kompetensi auditor dan skeptisisme profesional berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sebesar 65,1%, Sedangkan sisanya yaitu sebesar 34,9% merupakan pengaruh faktor lain di luar kedua variabel independen yang sedang diteliti seperti pengalaman auditor dan independensi auditor tersebut.udKata Kunci: Kompetensi Auditor, Skeptisisme Profesional, Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan.
展开▼