首页>
外文OA文献
>KEDUDUKAN AKTA PEMBATALAN JUAL BELI TANAH DI KOTAudBANDUNG YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS AKIBATudWANPRESTASI DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITABudUNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PERATURANudPEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANGudPENDAFTARAN TANAH
【2h】
KEDUDUKAN AKTA PEMBATALAN JUAL BELI TANAH DI KOTAudBANDUNG YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS AKIBATudWANPRESTASI DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITABudUNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PERATURANudPEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANGudPENDAFTARAN TANAH
Transaksi Jual Beli tanah harus dilakukan secara konkrit kontan tunaiudsebagaimana yang terdapat dalam Hukum Pertanahan di Indonesia. Seringkali terjadiudketika Akta Jual Beli ditandatangani oleh para pihak dihadapan Pejabat Pembuat AktaudTanah, kemudian timbul permasalahan bahwa transaksi jual beli tersebut belumudlunas. Dalam hal tersebut Notaris seringkali membuat suatu Akta Pembatalan JualudBeli Tanah berdasarkan ketentuan KUHperdata dan Peraturan Pemerintah Nomor 24udTahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Permasalahan hukum dalam penelitian iniudadalah bagaimanakah kedudukan akta pembatalan jual beli tanah di Kota Bandungudyang dibuat dihadapan Notaris akibat wanprestasi, dan bagaimanakah akibat hukumudterhadap wanprestasi akta jual beli tanah di Kota Bandung, serta bagaimanakah upayaudpenyelesaian terhadap wanprestasi akta jual beli yang transaksi jual beli tanah di KotaudBandung.udPenelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan yaitu spesifikasiudpenelitian bersifat deskriptif analitis yaitu memberikan gambaran secara menyeluruh,udsistematis, faktual, dan akurat. Penelitian yang dilakukan menggunakan metodeudpendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang mengutamakan penelitianudkepustakaan, mencari data dari segi-segi yuridis. Tahap Penelitiannya adalahudpenelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder, dan penelitianudlapangan yaitu memperoleh data primer, untuk mendukung data pelengkap atauudmemperoleh data dengan cara tanya jawab (wawancara). Teknik pengumpulan dataudyang dilakukan adalah studi dokumen dan wawancara. Analisis data secara YuridisKualitatif, adalah cara penelitian yang menghasilkan data Deskriptif-Analistis, yaituuddengan dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan serta tingkah laku yangudnyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh tanpa menggunakanudrumus matematikaudBerdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kedudukan aktaudpembatalan jual beli tanah adalah sebagai dasar pembatalan transaksi tanah yang telahudterjadi antara Pihak Penjual dan Pihak Pembeli. Akta Pembatalan Jual Beliudmerupakan suatu tindakan hukum perdata berupa kesepakatan pembatalan perbuatanudhukum yang diterangkan dalam akta tersebut. Akibat Hukum terhadap Wanprestasiuddalam Akta Jual Beli Tanah yaitu perbuatan hukum transaksi jual beli tanah tersebutuddapat dibatalkan karena adanya ingkar janji dari pihak pembeli kepada pihak penjual.udPembatalan Jual-beli Tanah membawa akibat bahwa semua kebendaan dan orangorangnya dipulihkan sama seperti keadaan perjanjian dibuat. Penyelesaian Hukumudyang dapat ditempuh oleh Tuan A dan Tuan B selaku para pihak adalah melalui jalurudNon-Litigasi (diluar pengadilan) maupun Litigasi (melalui pengadilan). Penyelesaianudmelalui jalur non-litigasi atau diluar pengadilan dapat ditempuh dengan caraudnegosiasi dan mediasi. Dalam hal penyelesaian secara litigasi, maka Pihak yangudmerasa dirugikan dapat menggugat Pihak yang lainnya atas dasar wanprestasiudsehingga dapat diminta ganti kerugian atau pemenuhan prestasi yang belumuddilaksanakan atau pembatalan.udKata Kunci : Akta Pembatalan, Jual Beli, Wanprestasi
展开▼