首页> 外文OA文献 >TANGGUNG JAWAB DOKTER ASING TERHADAP KELALAIAN YANGudMENGAKIBATKAN KELUMPUHAN DIHUBUNGKAN DENGANudUNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGAudKESEHATAN Jo. UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009udTENTANG KESEHATAN
【2h】

TANGGUNG JAWAB DOKTER ASING TERHADAP KELALAIAN YANGudMENGAKIBATKAN KELUMPUHAN DIHUBUNGKAN DENGANudUNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGAudKESEHATAN Jo. UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009udTENTANG KESEHATAN

机译:外国医生对故障的责任结果与连接的能力2014年第36号关于劳工的法律健康Jo。 2009年第36号法关于健康

摘要

Penelitian skripsi ini dilatar belakangi untuk mengetahui bagaimana bentukudtanggung jawab hukum keperdataan Tenaga Kesehata nterhadap malpraktek dalamudmelakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien selama proses pengobatan, serta paraudpihak yang ikut bertanggung jawab dan proses pertanggungjawabnya, atas dasarudtersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain : Bagaimana landasan Hukum BagiudDokter Asing Dalam Menjalankan Kegiatan Pengobatan Ahli Syaraf Di IndonesiaudDihubungkam dengan Undang-Undang nomor 36 Tahun 2014 Tentang TenagaudKesehatan jo Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ?udBagaimana Terjadinya Peristiwa kelalaian yang Menyebabkan Seseorang mengalamiudkelumpuhan Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentangudTenaga Kesehatan jo Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan?udBagaimana Upaya Penyelesaian Atas Terjadinya Peristiwa Kelalaian yangudMenyebabkan Seseorang Mengalami Kelumpuhan Dihubungkan dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan jo Undang-UndangudNomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan?udMetode penelitian dalams kripsiini menggunakan spesifikasi penelitianuddescripttifanalitis dengan pendekatan yuridi snormatif yaitu: menggambar kandanudmenguraikan secara sistematika semua permasalahan, kemudian menganali sanyaudyang bertitik tolak pada peraturan yang ada, sebagai Undang-Undang yang berlaku,uddan dilanjutkan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan serta teknikudpengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan, selanjutnyauddata yang sudah diperoleh di analisis secara yuridis kualitatif untuk mengungkapudrealita yang ada berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh berupa penjelasanudmengenai permasalahan yang dibahas.udKesimpulan dari skripsi ini menunjukan bahwa : pertama ; landasan hukumudbagi dokter asing dalam menjalankan kegiatan pengobatan ahli syaraf pemerintahudmembuat peraturan perundang-undangan yang salah satunya tertera pada pasal 53udUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Dijelaskan bahwaudsetiap orang yang melakukan pelayanan kesehatan seperti ahli syaraf oleh dokterudasing harus mendapatkan izin dari lembaga kesehatan yang berwenang yaitu DinasudKesehatan setempat, dan tenaga kesehatan yang di pekerjakan di tempat pelayananudkesehatan tersebut wajib memiliki izin yang sah dan wajib memiliki keterampilanudterlebih dahulu., kedua; Terjadinya peristiwa kelalaian/malpraktek yang menyebabkanudseseorang menjadi lumpuh pada rumah sakit hasan sadikin disebabkan karenaudsebelumnya korban mendapatkan rekomendasi dari dokter ahli syraf di Indonesia.udAdanya kesalahan pemberian obat suntik yang menyebabkan korban menjadi lumpuhudtotal., ketiga; Upaya penyelesaian pemerintah atas terjadinya peristiwaudkelalaian/malpraktek yang menyebabkan seseorang menjadi lumpuh total adalahudpengawasan yang ketat pelaksana kegiatan kesehatan dan tenaga kesehatan yaituuddengan cara memberikan pembinaan dan pengawasan mutu dan juga pendayagunaanudkepada tenaga kesehatan yang ada di Indonesia khususnya tenaga kesehatan dalamudbidang pengobatan ahli syaraf yang berasal dari luar negri.udKata kunci :Tanggungjawab Hukum, Malpraktek, dan kesehatan.
机译:本论文的研究旨在找出卫生人力的法律责任形式是如何针对治疗过程中对患者以及责任者和问责过程中的医疗保健行为的不当行为而产生的,基于这些问题,出现了一些问题,其中包括:外国医生在印度尼西亚为神经科医生进行医疗活动的法律依据是什么?根据2014年第36号法令(关于卫生工作者)和2009年第36号法令(关于健康)被沉默吗?与卫生人员有关的2014年第36号法律和与卫生有关的第36号法律相关的2014年麻痹症?如何解决因疏忽导致的人与麻痹症编号相关的麻痹现象?关于卫生工作者的2014年第36号法律与有关卫生的2009年第36号法律相结合?本文中的研究方法采用规范性法律方法对描述性分析研究的规范,即:系统地描绘所有问题,然后从一个起点分析问题。在现行法规中,作为有效法律,布丹将继续进行图书馆研究和田野研究以及使用文献研究和田野研究的数据收集技术,然后通过定性法律分析获得的数据来揭示现有现实。基于对所讨论问题的解释形式的研究成果,本论文的结论表明:外国医生开展政府神经科医生的医疗活动的法律依据已经制定了法律和法规,其中一项法规已列入2014年第36号法律(关于卫生工作者)中。据解释,每位提供医疗服务的人员(例如由医师提供神经科医生)都必须获得授权的医疗机构(即当地卫生局)的许可,并且在该医疗机构工作的医护人员必须持有有效许可证,并且必须拥有第一技能,第二;造成疏忽/渎职行为导致人在医院哈桑·萨迪金瘫痪的原因是,受害者先前已从印度尼西亚的一位专家医生那里得到推荐;注射药物时出现错误,导致受害者陷入瘫痪。在疏忽大意/渎职行为导致人完全瘫痪时解决政府的努力是对卫生活动和卫生工作者实施的严格监督,即通过提供质量指导和监督以及印度尼西亚卫生工作者(尤其是卫生工作者)的利用来进行监督。关键词:法律责任,医疗事故和健康。

著录项

  • 作者

    Hilman Maulana A 131000210;

  • 作者单位
  • 年度 2017
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号