首页> 外文OA文献 >PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG KARTUudKREDIT SEBAGAI AKIBAT PENYALAHGUNAAN KARTUudKREDIT DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN
【2h】

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG KARTUudKREDIT SEBAGAI AKIBAT PENYALAHGUNAAN KARTUudKREDIT DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN

机译:卡持有人的法律保护因使用信用卡而产生的信用交易中的信用

摘要

Kartu kredit merupakan salah satu instrumen baru di dunia perdaganganudyang mempunyai nilai uang, sehingga dapat dipakai sebagai alat dalamudbertransaksi. Namun Kartu kredit belum dapat disebut sebagai surat berhargaudkarena tidak dapat dipindah tangankan. Sebagai alat pembayaran, perkembanganudpenggunaannya semakin meluas sehingga hal ini menimbulkan konsekuensiudhukum bagi pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan kartu kredit tersebut,udmengingat peraturan hukumnya relatif masih lemah. Dalam penelitian ini,udpermasalahan yang diangkat yaitu, bentuk perlindungan hukum bagi para pihakuddalam penggunaan Kartu Kredit sebagai alat pembayaran dalam transaksiudperdagangan, penanganan penyalahgunaan dalam hal pemalsuan, penipuan danudpencurian yang dialami para pihak dalam penggunaan Kartu Kredit serta caraudmengatasinya.udMetode Penelitian ini bersifat deskriptis analisis dengan pendekatan yuridisudnormatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum sebagai carauduntuk menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul akanuddipergunakan metode analisis normatif kualitatif. normatif, karena penelitian iniudbertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai norma hukum positif.udHasil penelitian ini adalah sebagai berikut perlindungan hukum bagi paraudpihak dalam penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dalam transaksiudperdagangan. Penanganan penyalahgunaan dalam hal pemalsuan, penipuan danudpencurian yang dialami para pihak dalam penggunaan Kartu Kredit serta caraudmengatasinya. Penyalahgunaan dilakukan oleh salah satu dari pihak yang terlibatuddidalam mekanisme penggunaan kartu kredit atau pihak ketiga. Penerbit tidakudbersedia membayar uang harga pembelian kepada penjual (merchant), setelah jualudbeli diadakan antara pembeli dan penjual atau antara pemegang kartu kredituddengan penjual. Adanya beberapa tindakan pidana, seperti pemalsuan kartuudkreditnya sendiri, pemalsuan tanda tangan yang berhak, pemalsuan transaksi atauudmenggantikan slip atau membuat duplikasi kartu kredit. Tindak pidana pemalsuanudini tujuan utamanya adalah untuk keuntungan diri sendiri atau sindikat denganudsasaran bank penerbit, namun demikian secara tidak langsung dapat merugikanudpemegang kartukredit yang sah dan Merchant. Penipuan, Bentuk-bentuk penipuanudyang terjadi dalam penggunaan kartu kredit meliputi melakukan transaksi fiktifudyaitu apabila ada kerjasama antara pemegang kartu dengan pengusaha sehinggaudmerugikan penerbit, melakukan transaksi yang melampaui transaksi riil, atauudmenggunakan kartu kredit yang ”asli tapi palsu”. Tindak pidana ini bertujuanudmenguntungkan diri sendiri atau kelompok dengan sasaran perusahaan/ bankudpenerbit tetapi juga dapat merugikan Merchant. Pencurian, Bentuk-bentukudpencurian yang berhubungan dengan pengunaan kartu kredit meliputi, pencurianudkartu atau dokumen lain yang ada hubungannya dengan penggunaan kartu kredit.udTindak pidana pencurian ini secara langsung merugikan pemegang kartu kredit,udperusahaan/ bank penerbit atau Merchant.udKata Kunci: - Kartu Kredit – Transaksi Perdagangan – Perlindungan Hukum
机译:信用卡是交易世界中具有货币价值的新工具之一,因此可以用作交易工具。但是,信用卡不能被称为证券,因为它们不能被转让。考虑到法律法规仍然相对薄弱,作为一种支付手段,其使用的发展已变得更加广泛,因此,这给涉及信用卡使用的各方带来了后果。在本研究中,提出的问题包括:当事方在使用信用卡作为交易交易中的付款方式时的法律保护形式,当事方在使用信用卡时遇到的假冒,欺诈和盗窃等滥用行为以及交易方式这种研究方法是一种司法方法的描述性分析,这是一种规范性研究,它强调法律科学,以此作为从已收集的研究结果中得出结论的方法,将使用定性规范性分析方法。规范,因为该研究从现有法规作为积极的法律规范开始,其研究结果如下,对使用信用卡作为交易中的付款方式的当事方提供法律保护。处理当事方在使用信用卡方面出现的伪造,欺诈和盗窃方面的滥用以及如何克服这些滥用。滥用是由参与使用信用卡的机制的一方或第三方进行的。在买卖双方之间或信用卡持有人与卖方之间进行销售之后,发行方不愿意将购买价款支付给卖方(商人)。存在几种犯罪行为,例如伪造信用卡本身,伪造授权签名,伪造交易或替换信用卡或复制信用卡。伪造的犯罪目的是其主要目的是使自己受益或与目标银行的发行人联合,但它可间接损害合法的信用卡持有人和商人。欺诈,使用信用卡时发生的欺诈形式包括持卡人与商人之间进行合作时进行虚拟交易,以致损害发卡人,进行超出实际交易的交易或使用“原始但伪造”的信用卡。此犯罪旨在使公司或银行的目标受益于自身或团体,但发布者也可能损害商人。盗窃,与信用卡使用有关的盗窃形式包括与信用卡使用有关的卡或其他文件的盗窃,这些盗窃罪直接危害信用卡持有人,公司/发卡银行或商家。关键词:-信用卡-交易-法律保护

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号