首页>
外文OA文献
>PENGARUH MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE (MODAL INTI, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI) SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 4/POJK.03/2015 TERHADAP RETURN ON ASSETSud(Studi Kasus pada Bank Perkreditan Rakyat di Jawa Barat)
【2h】
PENGARUH MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE (MODAL INTI, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI) SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 4/POJK.03/2015 TERHADAP RETURN ON ASSETSud(Studi Kasus pada Bank Perkreditan Rakyat di Jawa Barat)
ABSTRAKudPeraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 4/POJK.03/2015 tentang good corporate governance bertujuan agar BPR melaksanakan tata kelola perusahaan yang berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Dalam rangka pemenuhan tersebut mekanisme yang harus dipenuhi oleh BPR adalah pemenuhan modal inti, pemenuhan jumlah komisaris, dan pemenuhan jumlah direksi.udReturn On Assets adalah rasio profitabilitas yang menunjukkan perbandingan antara laba (sebelum pajak) dengan total asset BPR. Rasio ini menggambarkan tingkat efisiensi pengelolaan aset yang dilakukan oleh BPR yang bersangkutan. Penelitian yang dilakukan terhadap BPR di Jawabarat menunjukan adanya pengaruh mekanisme (modal inti, komiaris dan direksi) terhadap ROA. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda.udKata Kunci : Modal Inti, Komisaris, Direksi, ROA
展开▼