T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy (w. 1904-1975) merupakan perintis perkembangan hadis dan ilmu hadis di Indonesia, sebab beliau orang pertama yang menulis hadis dan ilmu hadis dalam bahasa Indonesia. Satu di antara karya fenomenalnya adalah buku Koleksi Hadits-Hadits Hukum. Sebenarnya buku ini bukan buku hadis, tetapi buku fikih yang langsung mengambil dalil hukumnya pada Alquran dan Hadis Rasulullah saw. Banyak persoalan yang muncul dari buku tersebut, bukan berarti tidak baik dan tidak berkualitas. Tetapi adanya keputusan-keputusan hukum syariat yang kontroversial dengan pemahaman fikih yang dianut dan diketahui umat Islam. Khususnya umat Islam Indonesia.udTujuan penelitian ini adalah untuk menyingkap, bagaimana terjadi perbedaan yang tajam antara pemikiran fikih Hasbi, dengan pemahaman fikih mainstraim yang dianut umat Islam. Mungkinkah dari cara Hasbi menyikapi Hadis Rasulullah saw., yang notabenenya sebagai pedoman pengamalan syariat Islam. Pemahaman Hasbi tentang hadis hukum, inilah yang hendak diteliti. Metodologi penelitian yang digunakan dalam memecahkan masalah ini, adalah berbentuk kualitatif, kajian tersebut bercorak library research.udPemikiran hadis seorang Hasbi, dalam buku Koleksi Hadits-Hadits Hukum tidak terlepas dari lima pertimbangan pokok yang ia jadikan acuan, untuk mengambil suatu keputusan hukum syariat. Lima pokok acuan tersebut ialah: Analisis kewahyuan baik yang bersumber dari Alquran maupun dari Hadis Rasulullah saw., analisis prilaku kehidupan para sahabat dan tabi’in, analisis ijma’ (kesepakatan) jumhur ulama, analisis prilaku dari objek hukum syariat (individu manusianya), analisis kondisi dan adat kebiasaan dimana umat itu berada. Semua pertimbangan ini haruslah bisa diterima oleh akal sehat, dan hukum syariat yang telah digariskan Alquran dan Hadis Rasulullah saw.
展开▼