首页> 外文OA文献 >HUKUM MENGEMBALIKAN BARANG TEMUAN (LUQATHAH) YANG DI TEMUKAN SESEORANG DENGAN MEMINTA IMBALAN KEPADA PEMILIK BARANG MENURUT PERSPEKTIF IMAM SYAFI’Iud ( Studi Kasus Desa Aek Goti Kecamatan SilangKitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan)
【2h】

HUKUM MENGEMBALIKAN BARANG TEMUAN (LUQATHAH) YANG DI TEMUKAN SESEORANG DENGAN MEMINTA IMBALAN KEPADA PEMILIK BARANG MENURUT PERSPEKTIF IMAM SYAFI’Iud ( Studi Kasus Desa Aek Goti Kecamatan SilangKitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan)

机译:法律通过向IMAM SYAFI’I的观点向所有者提出奖励,从而归还被他人发现的调查结果(LUQATHAH) (Labuhan Batu Selatan区,Silang Kitang区,Aek Goti村案例研究)

摘要

Luqathah adalah barang yang ditemukan yang bukan milik perorangan. Seorang muslim menemukan barang berharga atau uang di jalan atau benda lainnya, karena ia merasa khawatir benda tersebut, uang atau yang lainnya akan sia-sia. Maka ia mengambil barang tersebut. Menurut Imam Syafi’i boleh mengambil Luqathah (Barang Temuan) asal yang menemukan (multaqith) tersebut berniat atau segera mengumumkannya di masjid, mushala, surat maupun secara langsung. Adapun luqathah harus di umumkan selama satu tahun. Masih banyak masyarakat yang menemukan barang temuan tetapi dia tidak berniat mengembalikannya kepada pemilik asli. Wajib hukum nya mengembalikan barang temuan apabila datang seseorang yang mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya, dengan memberikan bukti yang kuat dan apabila di butuhkan makan bawakah saksi. Sementara itu sering kita lihat di lapangan proses luqathah (Barang temuan) di masyarakat desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Banyak masyarakat yang menemukan barang temuan dan mereka melakukan pemaksaan dengan mematokkan harga kepada pemilik sebenarnya. Masyarakat sering merasa keberatan dengan penemu yang sering meminta uang lebih akibat penemu menemukan barang berharga. Jelas ini tidak sesuai dengan perkataan Imam Syafi’i yang mengatakan tidak ada pemaksaan dalam mengembalikan barang temuan kecuali dengan bukti yang jelas. Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada dilapangan maka jenis penelitian yang dipakai adalah Fild Research (metode lapangan) dan metode pengumpulan data yaitu melalui observasi, wawancara, dan catatan lapangan. Dalam menganalisa data yang diteliti dengan memaparkan, menjelaskan data-data, dan menggabungkan seluruh jawaban yang kemudian dianalisa untuk diperoleh kesimpulan yang temat, sedangkan pola piker yang digunakan untuk mengemukakan fakta-fakta atau kenyataaan dari hasil penelitian sehingga ditemukan pemahaman terhadap perkataan Imam Syafi’i tentang hukum mengembalikan barang temuan yang ditemuka seseorang dengan meminta imbalan perspektif Imam Syafi’i.
机译:Luqathah是一个发现的物品,不属于个人。穆斯林在路上或其他物品上发现贵重物品或金钱,因为他担心物品,金钱或其他物品会徒劳。所以他拿走了这个东西。根据伊玛目沙菲(Imam Shafi'i)的说法,可能是发现(multaqith)有意或立即在清真寺,祈祷室,信中或直接宣布这一消息的原籍卢卡塔(发现)。官方必须宣布为期一年。仍然有很多人找到调查结果,但他无意将其退还给原始所有者。当有人承认该物品确实是他的东西时,必须提供有力的证据,并在需要进食时带上证人,以将发现的物品归还。同时,我们经常在野外看到Labuhan Batu Selatan摄政区Silangkitang区Aek Goti村的luqathah(发现)的过程。许多发现结果的人都会通过将价格固定在实际所有者身上来进行强制。人们经常反对发明人,他们由于发现有价值的物品而经常要求更多的钱。显然,这与伊玛目·沙菲伊(Imam Shafi'i)的说法不一致,他说,除非有明确的证据,否则不得强迫返回调查结果。为了获得针对该领域中现有问题的答案,使用的研究类型为Fild研究(领域方法)以及通过观察,访谈和领域笔记进行数据收集的方法。在通过描述,解释数据并结合所有答案的方式来分析研究的数据时,通过分析得出的结论来得出结论,同时用心态来表达研究结果的事实或现实,从而使人们了解伊玛目·沙菲语的含义。关于返还被发现的物品的法律,该物品是从伊玛目沙菲(Imam Shafi'i)的角度要求赔偿的。

著录项

  • 作者

    Rambe Nur Hayani;

  • 作者单位
  • 年度 2017
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 en
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号