首页> 外文OA文献 >Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001 Tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Kepmendiknas No 234/U/2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi
【2h】

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001 Tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Kepmendiknas No 234/U/2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi

机译:印度尼西亚共和国国家教育部高等教育总干事法令,第108 / DIKTI / Kep / 2001号,关于根据234 / U / 2000 / Kepmendiknas建立高等教育计划和/或部门的指导方针,关于建立高等教育

摘要

Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 010/0/2000, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas Departemen di bidang pendidikan tinggi berdasarkan kebijakan yang diterapkan oleh Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
机译:考虑:根据国家教育部长法令第010/0/2000,高等教育总局的任务是根据部长实施的政策和适用的法律法规,履行高等教育部的部分职责;

著录项

  • 作者

    Wicaksono Bayu;

  • 作者单位
  • 年度 2001
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种
  • 中图分类

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号