首页>
外文OA文献
>Pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah dalamTransaksi Perbankan Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) (Studi Kasus Bank BRI Cabang Somba Opu Tahun 2013)
【2h】
Pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah dalamTransaksi Perbankan Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) (Studi Kasus Bank BRI Cabang Somba Opu Tahun 2013)