首页> 外文OA文献 >FUNGSI DAN KEDUDUKAN MAJELIS PENGAWAS DAERAHudNOTARIS SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2udTAHUN 2014TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG JABATANudNOTARIS NOMOR 30 TAHUN 2004
【2h】

FUNGSI DAN KEDUDUKAN MAJELIS PENGAWAS DAERAHudNOTARIS SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2udTAHUN 2014TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG JABATANudNOTARIS NOMOR 30 TAHUN 2004

机译:董事区的职能和个性 ud适用法律2号后的通知 ud2014年关于法律系 ud2004年第30号通知

摘要

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum Majelis Pengawas Daerah Notaris bagi Notaris dalam hal pemeriksaan oleh penyidik setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan untuk mengetahui konsistensi Pasal 66 ayat (1) Undang-UndangudNomor 2 Tahun 2014 tentangJabatan Notaris pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris ditinjau dari peraturan perundang-undangan.udUntuk mencapai tujuan dipergunakan penelitian hukum kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif. Sumber bahan yang dipergunakan adalah sumber bahan primer berupa peraturan perundang-undangan serta sumber bahan sekunder yang memberikan penjelasan tentang bahan hukum primer,udserta dipergunakan bahan hukum tertier.udTeknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaanudterhadap bahan primer yang terlebih dahulu diteliti. Analisis bahan hukum yang yang dipergunakan adalah Content Analysis.udDari hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, Majelis Pengawas Daerah Notaris kehilangan kewenangan khususnya. Berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Majelis Pengawas Daerah Notaris hanya mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat Notaris. Didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dibentuklah Majelis Kehormatan Notaris yang menggantikan kewenangan Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk melakukan pembinaan terhadap Notaris.udAdanya konsistensi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 66 bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris. Dari permasalahan tersebut seharusnya Notaris dalam menjalankan profesinya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Profesi Notaris, serta perlu membuat peraturan yang lebih jelas dan terperinci agar Notaris dapat terlindungi.udKata Kunci : Notaris, Majelis Pengawas Daerah, perlindungan hukum
机译:这项研究旨在确定2014年第2号法令(关于对2004年第30号法令的修正)颁布后调查员对公证人区域监督委员会的法律保护,并确定第66条第(1)款的一致性2014年第2号法,关于宪法法规第49 / PUU-X / 2012号宪法法院关于公证区域监督委员会的公证立场,为了实现这一目标,法律文学研究本质上是规范性的。所使用的资料来源是法律法规形式的主要资料来源,以及可以解释主要法律资料和次要法律资料的次要资料来源,首先研究了通过图书馆研究收集法律资料的技术。对使用的法律材料进行的分析是“内容分析”,从研究和讨论的结果可以得出结论,在第49号宪法法院/ PUU-X / 2012年作出决定后,公证人区域监督委员会失去了其特殊权限。根据2014年第2号法律,公证人区域监督委员会仅有权对公证人进行监督。 2014年第2号法律成立了公证人荣誉委员会,以取代公证人区域监督委员会向公证人提供指导的权限,2014年第2号法律与公证人区域监事会保持一致。针对这些问题,公证人在执行其职业时必须遵守《公证人地位法》和《公证人职业道德守则》,并需要制定更清晰,更详细的规定,以保护公证人。

著录项

  • 作者

    Sari Dewi Anna;

  • 作者单位
  • 年度 2016
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号