首页>
外文OA文献
>TINJAUAN YURIDIS PERANAN KETERANGAN AHLI BEA CUKAIudDALAM PEMBUKTIAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM DIudPERSIDANGAN PADA PERKARA PELANGGARAN CUKAIud(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR :ud934/Pid/B/2011/PN.Mdn)
【2h】
TINJAUAN YURIDIS PERANAN KETERANGAN AHLI BEA CUKAIudDALAM PEMBUKTIAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM DIudPERSIDANGAN PADA PERKARA PELANGGARAN CUKAIud(STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR :ud934/Pid/B/2011/PN.Mdn)
VERINDA FARMADITA E0009342. TINJAUAN YURIDIS PERANANudKETERANGAN AHLI BEA CUKAI DALAM PEMBUKTIAN DAKWAANudPENUNTUT UMUM DI PERSIDANGAN PADA PERKARAudPELANGGARAN CUKAI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILANudNEGERI MEDAN NOMOR : 934/Pid/B/2011/PN.Mdn. Fakultas HukumudUniversitas Sebelas Maret Surakarta.udPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan keterangan ahli bea cukaiuddalam pembuktian dakwaan Penuntut Umum di persidangan dalam perkaraudpelanggaran cukai di Pengadilan Negeri Medan dan untuk mengetahui kekuatanudpembuktian keterangan ahli bea cukai dalam pembuktian dakwaan PenuntutudUmum di persidangan dalam perkara pelanggaran cukai di Pengadilan NegeriudMedan.udPenelitian yang dilakukan ini termasuk dalam penelitian hukum normatif yangudbersifat preskriptif dan terapan. Sumber penelitian sekunder yang digunakanudmeliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulanudbahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen (studiudkepustakaan). Teknik analisa bahan hukum dalam penelitian adalah teknikudkualitatif, yang dalam hal ini penelitian hukum dimaksud berusaha untuk mengertiudatau memahami gejala yang diteliti untuk kemudian mengkaitkan atauudmenghubungkan bahan-bahan hukum yang relevan dan menjadi acuan dalaiudpenelitian hukum kepustakaan. Tahap terakhir yaitu menarik kesimpulan yanguddiolah, sehingga pada akhirnya diketahui mengenai peranan dan kekuatanudpembuktian keterangan ahli bea cukai dalam pembuktian dakwaan PenuntutudUmum di persidangan dalam perkara pelanggaran cukai Nomor:ud934/Pid/B/2011/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan.udBerdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa keterangan ahliudmemiliki peran yang signifikan dalam perkara pelanggaran cukai Nomor:ud934/Pid/B/2011/Pn.Mdn di Pengadilan Negeri Medan dan kekuatan hukumudpenggunaan alat bukti keterangan ahli dalam perkara pelanggaran cukai yanguddihadirkan oleh Penuntut Umum ini penggunaannya tidak mutlak mengikat danuddapat dikesampingkan sepenuhnya oleh hakim.
展开▼