Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Surakarta dari 2 (dua) peristiwa konkrit atau fakta hukum, yaitu tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Surakarta dan hambatan-hambatan yang dialami dalam melindungi hak-hak konsumen di Kota Surakarta.udPenelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di perpustakaan yang ada di Universitas Sebelas Maret, Cyber Media, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Surakarta Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, dokumen, dan arsip yang tersedia di lokasi penelitian serta pengumpulan data melalui Cyber Media. Kemudian data tersebut dimintakan konfirmasi melalui wawancara dengan Kepala Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Surakarta. Analisis data dilaksanakan dengan interpretasi terhadap peristiwa konkrit (dalam permasalahan penelitian nomor 1 dan 2) untuk dijadikan peristiwa hukum (jawaban permasalahan nomor 1 dan 2).udBerdasakan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, Kesatu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Surakarta telah mampu melindungi hak-hak konsumen di Kota Surakarta melalui tugas dan wewenangnya. Kedua, Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Surakarta mengalami beberapa hambatan dalam hal Sumber Daya Manusia, keuangan dan sarana prasarana, dan pelaksanaan beberapa tugas dan wewenangnya. ududKata kunci : Tugas dan wewenang BPSK, hak-hak konsumen, Perlindungan Konsumenud
展开▼