penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. pengelolaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 perlu dilaksanakan secara professional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang diwujudkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara
展开▼