首页>
外文OA文献
>ANALISIS YURIDIS TERHADAP BENTUK PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MENURUTudUNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATANud(Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo)
【2h】
ANALISIS YURIDIS TERHADAP BENTUK PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MENURUTudUNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATANud(Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana bentukudpembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo dan mengetahuiudapakah terdapat faktor-faktor penghambat pembinaan tersebut dalam UUudNo.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakanudmetode penelitian yuridis normatif, yang tertulis dalam peraturan perundangundangnudatau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yangudmerupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Sumber datauddiperoleh dari buku-buku, karya tulis ilmiah, perundang-undangan, dan studiudlapangan yang meliputi observasi dan wawancara. Analisa dataudmenggunakan metode deskriptif kualitatif yang disusun secara sistematisuduntuk mencapai uraian masalah yang dikaji dengan penarikan kesimpulanudmetode deduktif. Bentuk pembinaan narapidana di LAPAS Sidoarjo dibagiudmenjadi dua yaitu kepribadian dan kemandirian dan bentuk pembinaan yanguddikaitkan dengan UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Masalahudpembinaan narapidana ini tidak lepas dari adanya faktor-faktor yangudmenghambat pelaksanaanya. Faktor tersebut adalah adanya faktor internaluddan eksternal narapidana. Dengan demikian Keberhasilan systemudpemasyarakatan selain ditentukan oleh petugas pemasyarakatan, jugaudditentukan oleh ke ikut sertaan masyarakatudKata Kunci : pembinaan, pemasyarakatan, narapidana
展开▼