UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMURudFAKULTAS HUKUMudNama : Riezky Arieawan RinaldiudNpm : 0771010093udTempat Tanggal Lahir : Madiun, 23 Maret 1989udProgram Studi : PidanaudJudul Skripsi :udPELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAANudBERMOTOR (MOBIL) DARI HASIL PENCURIAN DITINJAU DARIudPASAL 480 AYAT 1 DAN 2 KUHPudABSTRAKSIudPenelitian Ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukumudpidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan mobil serta Untukudmengetahui faktor-faktor apa yang menjadi pertimbangan hakim dalamudmengadili tindak pidana penadahan mobil. Penelitian ini mengunakan metodeudpenelitian yuridis normatif, sumber data diperoleh dari literatur, Undangundanguddan wawancara terhadap penyidik di Polres Sidoarjo, analisa dataudyang digunakan mengunakan data deskriptif analisis yaitu mengkaji faktaudsosial yang timbul di masyarakat, Deskriptif tersebut, meliputi isi dan strukturudhukum positif yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh penulis untukudmenentukan isi dan makna aturan hokum yang dijadikan rujukan dalamudmenyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Yang manaudkasus tersebut diatur didalam pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHP. hakim wajibudmenggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yangudhidup didalam masyarakat, dimana hakim sebelum menjatuhkan suatuudputusan harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi terdakwa dan jugaudkorban agar nilai-nilai hukum dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.udKata kunci: Kasus penadahan, kendaraan bermotor, tindak pidana.
展开▼