首页>
外文OA文献
>Sikap Waria Surabaya Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Haramkan Perubahan Jenis Kelamin (Studi deskriptif kuantitatif Sikap Waria Surabaya Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Haramkan Perubahan Jenis Kelamin)
【2h】
Sikap Waria Surabaya Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Haramkan Perubahan Jenis Kelamin (Studi deskriptif kuantitatif Sikap Waria Surabaya Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Haramkan Perubahan Jenis Kelamin)
Majelis Ulama Indonesia adalah wadah atau majelis yang menghimpun para ulama,zuama dan cendekiawan muslim Indonesia untuk menyatukan gerak masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.udTeori yang akan peneliti gunakan adalah teori S-O-R yaitu teori stimulus-Organisme-Respon. Menurut teori ini efek yang ditimbulkan adalah reaksi khusus terhadap stimulus tertentu sehingga seseorang dapat mengharapkan dan memperkirakan kesesuaian antara pesan dan reaksi komunikan.udMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan instrumen penelitian berupa kuesioner dengan accidental sampling, yakni sampel yang teknik pengambilan sampelnya dilakukan terhadap responden yang secara kebetulan ditemui pada obyek penelitian ketika observasi sedang berlangsung yang telah ditentukan karakteristiknya oleh peneliti sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 100 orang.udHasil dalam penelitian ini secara keseluruhan adalah sikap responden berada pada kategori netral yang menunjukkan bahwa responden tidak berpendapat atau tidak mendukung mengenai fatwa haram perubahan jenis kelamin tersebut, responden melihat selama ini yang menjadi pola pikir masyarakat telah merembes terhadap lembaga perwakilan pemerintah seperti Badan Majelis Ulama Indonesia.udKata kunci : Sikap, Waria, Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Haramkan Perubahan Jenis Kelaminudxiii
展开▼