Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang utama di Indonesia disamping sumber daya minyak bumi dan gas alam yang sangat penting peranannya bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Untuk itu pemerintah memberikan suatu perangkat peraturan yang jelas guna meningkatkan penerimaan melalui pajak, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlakuan akuntansi atas Pajak Pertambahan Nilai dan kepatuhan perusahaan dalam penyetoran Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Dian Rakyat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, yaitu mengumpulkan, menyajikan dan menganalisis kegiatan usaha. dan laporan pajak perusahaan kemudian mengambil kesimpulan mengenai perlakuan akuntansi atas Pajak Pertambahan Nilai dan kepatuhan perusahaan dalam penyetoran Pajak Pertambahan Nilai dengan Undang – Undang yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan PT. Dian Rakyat secara keseluruhan telah melakukan pencatatan, perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2009 dan PSAK. Sebaiknya PT. Dian Rakyat dalam hal penyetoran dan pelaporan diharapkan kedepannya dapat melakukan dengan baik dan sesuai dengan undang – undang perpajakan yang berlaku.udKata kunci: Pajak pertambahan nilai, perhitungan, pencatatan, penyetoran, pelaporan
展开▼